Minggu, 05 Agustus 2012

Tata Cara Shalat Idul Fitri


Tata cara shalat Idul Fitri

Bagaimana tata cara shalat Idul Fitri? Mohon dijelaskan dengan lengkap beserta dalil-dalilnya. Jazakumullah khairan.

Jawaban tata cara shalat Idul Fitri:

1. Sutrah (pembatas shalat) bagi imam
Dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma, bahwa ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menuju lapangan pada hari raya, beliau memerintahkan untuk menancapkan bayonet di depan beliau, kemudian beliau shalat menghadap ke benda tersebut. (H.r. Al-Bukhari)

2. Shalat Idul Fitri dua rakaat

Umar bin Khaththab mengatakan, “Shalat Jumat dua rakaat, shalat Idul Fitri dua rakaat, shalat Idul Adha dua rakaat ….” (H.r. Ahmad dan An-Nasa’i; dinilai sahih oleh Al-Albani)
3. Shalat dilaksanakan sebelum khotbah
Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma; beliau mengatakan, “Saya mengikuti shalat id bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar, Umar, dan Utsman radhiallahu ‘anhum. Mereka semua melaksanakan shalat sebelum khotbah.” (H.r. Al-Bukhari dan Muslim)

4. Takbir ketika shalat Idul Fitri

Takbiratul ihram di rakaat pertama lalu membaca doa iftitah, kemudian bertakbir tujuh kali. Di rakaat kedua, setelah takbir intiqal, berdiri dari sujud, kemudian bertakbir lima kali.
Dari Aisyah radhiallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertakbir ketika Idul Fitri dan Idul Adha; di rakaat pertama sebanyak tujuh kali takbir dan di rakaat kedua sebanyak lima kali takbir selain takbir rukuk di masing-masing rakaat.” (H.r. Abu Daud dan Ibnu Majah; dinilai sahih oleh Al-Albani)
Dari Abdullah bin Amr bin Ash, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Takbir ketika shalat Idul Fitri: tujuh kali di rakaat pertama dan lima kali di rakaat kedua, dan ada bacaan di masing-masing rakaat.” (H.r. Abu Daud dan At-Turmudzi; dinilai sahih oleh Al-Albani)
Al-Baghawi mengatakan, “Ini adalah pendapat mayoritas ulama dari kalangan sahabat maupun orang-orang setelahnya. Mereka bertakbir ketika shalat id: di rakaat pertama tujuh kali –selain takbiratul ihram– dan di rakaat kedua lima kali –selain takbir bangkit dari sujud–. Pendapat ini diriwayatkan dari Abu bakar, Umar, Ali … radhiallahu ‘anhum ….” (Syarhus Sunnah, 4:309; dinukil dari Ahkamul Idain, karya Syekh Ali Al-Halabi)
5. Mengangkat tangan ketika takbir tambahan
Syekh Ali bin Hasan Al-Halabi mengatakan, “Tidak terdapat riwayat yang sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau mengangkat kedua tangan setiap takbir shalat id.” (Ahkamul Idain, hlm. 20)
Akan tetapi, terdapat riwayat dari Ibnu Umar bahwa beliau mengangkat kedua tangan setiap takbir tambahan shalat id. (Zadul Ma’ad, 1:425)
Al-Faryabi menyebutkan riwayat dari Al-Walid bin Muslim, bahwa beliau bertanya kepada Imam Malik tentang mengangkat tangan ketika takbir-takbir tambahan. Imam Malik menjawab, “Ya, angkatlah kedua tanganmu setiap takbir tambahan ….” (Riwayat Al-Faryabi; sanadnya dinilai sahih oleh Al-Albani)
Keterangan: 
Takbir tambahan: Takbir sebanyak 7 kali pada rakaat pertama, dan sebanyak 5 kali pada rakaat kedua.
6. Zikir di sela-sela takbir tambahan
Syekh Ali bin Hasan Al-Halabi mengatakan, “Tidak terdapat riwayat yang sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang zikir tertentu di sela-sela takbir tambahan.” (Ahkamul Idain, hlm. 21)
Meski demikian, terdapat riwayat yang sahih dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu; beliau menjelaskan tentang shalat id, “Di setiap sela-sela takbir tambahan dianjurkan membaca tahmid dan memuji Allah.” (H.r. Al-Baihaqi; dinilai sahih oleh Al-Albani)
Ibnul Qayyim mengatakan, “Disebutkan dari Ibnu Mas’ud bahwa beliau menjelaskan, ‘(Di setiap sela-sela takbir, dianjurkan) membaca hamdalah, memuji Allah, dan bersalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.’” (Zadul Ma’ad, 1:425)

7. Bacaan ketika shalat Idul Fitri

Setelah selesai bertakbir tambahan, membaca ta’awudz, membaca Al-Fatihah, kemudian membaca surat dengan kombinasi berikut:
  • Surat Qaf di rakaat pertama dan surat Al-Qamar di rakaat kedua.
  • Surat Al-A’la di rakaat pertama dan surat Al-Ghasyiyah di rakaat kedua.
Semua kombinasi tersebut terdapat dalam riwayat Muslim, An-Nasa’i, dan At-Turmudzi.

8. Tata cara shalat Idul Fitri selanjutnya

“Tata cara shalat id selanjutnya sama dengan shalat lainnya, tidak ada perbedaan sedikit pun.” (Ahkamul Idain, hlm. 22)
Disusun oleh Ustadz Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah).

Kamis, 02 Agustus 2012

Keutamaan Puasa Enam Hari Bulan Syawal

Apa hukumnya puasa enam hari bulan Syawal, apakah wajib?
Puasa enam hari bulan Syawal selepas mengerjakan puasa wajib bulan Ramadhan adalah amalan sunnat yang dianjurkan bukan wajib. Seorang muslim dianjurkan mengerjakan puasa enam hari bulan Syawal. Banyak sekali keutamaan dan pahala yang besar bagi puasa ini. Diantaranya, barangsiapa yang mengerjakannya niscaya dituliskan baginya puasa satu tahun penuh (jika ia berpuasa pada bulan Ramadhan). Sebagaimana diriwayatkan dalam sebuah hadits shahih dari Abu Ayyub Radhiyallahu 'Anhu bahwa Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam bersabda:
"Barangsiapa berpuasa pada bulan Ramadhan lalu diiringinya dengan puasa enam hari bulan Syawal, berarti ia telah berpuasa setahun penuh."
(H.R Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa'i dan Ibnu Majah)
Rasulullah telah menjabarkan lewat sabda beliau:
"Barangsiapa mengerjakan puasa enam hari bulan Syawal selepas 'Iedul Fitri berarti ia telah menyempurnakan puasa setahun penuh. Dan setiap kebaikan diganjar sepuluh kali lipat."
Dalam sebuah riwayat berbunyi:
"Allah telah melipatgandakan setiap kebaikan dengan sepuluh kali lipat. Puasa bulan Ramadhan setara dengan berpuasa sebanyak sepuluh bulan. Dan puasa enam hari bulan Syawal yang menggenapkannya satu tahun."
(H.R An-Nasa'i dan Ibnu Majah dan dicantumkan dalam Shahih At-Targhib).
Ibnu Khuzaimah meriwayatkan dengan lafazh:
"Puasa bulan Ramadhan setara dengan puasa sepuluh bulan. Sedang puasa enam hari bulan Syawal setara dengan puasa dua bulan. Itulah puasa setahun penuh."
Para ahli fiqih madzhab Hambali dan Syafi'i menegaskan bahwa puasa enam hari bulan Syawal selepas mengerjakan puasa Ramadhan setara dengan puasa setahun penuh, karena pelipat gandaan pahala secara umum juga berlaku pada puasa-puasa sunnat. Dan juga setiap kebaikan dilipat gandakan pahalanya sepuluh kali lipat.
Salah satu faidah terpenting dari pelaksanaan puasa enam hari bulan Syawal ini adalah menutupi kekurangan puasa wajib pada bulan Ramadhan. Sebab puasa yang kita lakukan pada bulan Ramadhan pasti tidak terlepas dari kekurangan atau dosa yang dapat mengurangi keutamaannya. Pada hari kiamat nanti akan diambil pahala puasa sunnat tersebut untuk menutupi kekurangan puasa wajib.
Sebagaimana sabda Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam :
"Amal ibadah yang pertama kali di hisab pada Hari Kiamat adalah shalat. Allah Ta'ala berkata kepada malaikat -sedang Dia Maha Mengetahui tentangnya-: "Periksalah ibadah shalat hamba-hamba-Ku, apakah sempurna ataukah kurang. Jika sempurna maka pahalanya ditulis utuh sempurna. Jika kurang, maka Allah memerintahkan malaikat: "Periksalah apakah hamba-Ku itu mengerjakan shalat-shalat sunnat? Jika ia mengerjakannya maka tutupilah kekurangan shalat wajibnya dengan shalat sunnat itu." Begitu pulalah dengan amal-amal ibadah lainnya." H.R Abu Dawud
Wallahu a'lam.
Syeikh Muhammad Sholih Al-Munajid

KENAPA PUASA DIKHUSUSKAN DALAM FIRMAN ALLAH TA’ALA (HADITS QUDSI), "PUASA UNTUKKU DAN AKU YANG AKAN MEMBALASNYA"

Mengapa Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengkhususkan balasan puasa dari-Nya?
Alhamdulillah
Diriwayatkan oleh Bukhari, 1761 dan Muslim, 1946 dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu berkata, Rasulullah sallallahu’alai wa sallam bersabda, "Allah berfirman, ‘Semua amal anak Adam untuknya kecuali puasa. Ia untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya."
Ketika semua amal untuk Allah dan Dia yang akan membalasnya, maka para ulama berbeda pendapat dalam firman-Nya, "Puasa untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya." Mengapa puasa dikhususkan?
Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah telah menyebutkan sepuluh alasan dari perkataan para ulama yang menjelasakan makna hadits dan sebab pengkhususan puasa dengan keutamaan ini.
Alasan yang paling kuat adalh sebagai berikut;
1.      Bahwa puasa tidak terkena riya sebagaimana (amalan) lainnya terkena riya. Al-Qurtuby rahimahullah berkata, "Ketika amalan-amalan yang lain dapat terserang penyakit riya, maka puasa tidak ada yang dapat mengetahui amalan tersebut kecuali Allah, maka Allah sandarkan puasa kepada Diri-Nya. Oleh karena itu dikatakan dalam hadits, ‘Meninggalkan syahwatnya karena diri-Ku.’ Ibnu Al-Jauzi rahimahullah berkata, ‘Semua ibadah terlihat amalannya. Dan sedikit sekali yang selamat dari godaan (yakni terkadang bercampur dengan sedikit riya) berbeda dengan puasa.
2.      maksud dari ungkapan ‘Aku yang akan membalasnya’, adalah bahwa pengetahuan tentang kadar pahala dan pelipatan kebaikannya hanya Allah yang mengetahuinya. Al-Qurtuby rahimahullah berkata, ‘Artinya bahwa amalan-amalan telah terlihat kadar pahalanya untuk manusia. Bahwa ia akan dilipatgandakan dari sepuluh sampai tujuh ratus kali sampai sekehendak Allah kecuali puasa. Maka Allah sendiri yang akan memberi pahala tanpa batasan. Hal ini dikuatkan dari periwayatan Muslim, 1151 dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu berkata, Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallalm bersabda:
( كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعمِائَة ضِعْفٍ ، قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ : إِلَّا الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ )
"Semua amal Bani Adam akan dilipat gandakan kebaikan sepuluh kali sampai tujuh ratus kali lipat. Allah Azza Wa Jallah berfirman, ‘Kecuali puasa, maka ia untuk-Ku dan Aku yang akan memberikan pahalanya."
Yakni Aku akan memberikan pahala yang banyak tanpa menentukan kadarnya. Hal ini seperti firman Allah Ta’ala, "Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah Yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas." (QS. Az-Zumar: 10)
3.      Makna ungkapan ‘Puasa untuk-Ku’, maksudnya adalah bahwa dia termasuk ibadah yang paling Aku cintai dan paling mulia di sisi-Ku. Ibnu Abdul Bar berkata, "Cukuplah ungkapan ‘Puasa untuk-Ku’ menunjukkan keutamaannya dibandingkan ibadah-ibadah lainnya. Diriwayatkan oleh An-Nasa’i, 2220 dari Abu Umamah rahdiallahu anhu berkata, Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Hendaklah kalian berpuasa, karena tidak ada yang menyamainya." (Dishahihkan oleh Al-Albany dalam shahih Nasai)
4.      Penyandaran di sini adalah penyandaran kemuliaan dan keagungan. Sebagaimana diungkapkan ‘Baitullah (rumah Allah)’ meskipun semua rumah milik Allah. Az-Zain bin Munayyir berkata, "Pengkhususan pada teks keumuman seperti ini, tidak dapat difahami melainkan untuk pengagungan dan pemuliaan."
Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, "Hadits yang agung ini menunjukkan akan keutamaan puasa dari beberapa sisi;
Pertama: Sesungguhnya Allah khususkan puasa untuk diri-Nya dari amalan-amalan lainnya, hal itu karena keutamaannya di sisi-Nya, cintanya padanya dan tampak keikhlasan padanya untuk-Nya Subhanahu. Karena puasa merupakan rahasia seorang hamba dengan Tuhannya, tidak ada yang melihatnya kecuali Allah. karena orang yang berpuasa,  di tempat yang sepi mungkin baginya mengkonsumsi apa yang diharamkan oleh Allah, (akan tetapi) dia tidak mengkonsumsikannya. Karena dia mengetahui punya Tuhan yang melihat di tempat yang sunyi. Dan Dia telah mengharamkan hal itu. Maka dia tinggalkan karena takut akan siksa-Nya serta berharap pahala dari-Nya. Maka, Allah berterimakasih akan keikhlasan ini dengan mengkhususkan puasa untuk diri-Nya dibandingkan amalan-amalan lainnya.
Oleh karena itu (Allah) berfirman, "Dia meninggalkan syahwat dan makanannya karena diri-Ku"
Keistimewaan ini akan terlihat nanti di hari kiamat sebagaimana yang dikatakan oleh Sofyan bin Uyainah rahimahullah, "Ketika hari kiamat, Allah akan menghisab hamba-Nya. Dan mengembalikan tanggungan dari kezalimannya dari seluruh amalnya. Sampai ketika tidak tersisa kecuali puasa, maka Allah yang akan menanggung sisa kezaliman dan dia dimasukkan surga karena puasanya."
Kedua: Allah berfirman dalam puasa "Dan Aku yang akan membalasnya." Maka balasannya disandarkan kepada diri-Nya yang Mulia. Karena amalan-amalan saleh akan dilipatgandakan pahalanya dengan bilangan. Satu kebaikan dilipat gandakan sepuluh kali sampai tujuh ratus kali sampai berlipat-lipat. Sementara puasa, maka Allah sandarkan pahalanya kepada diri-Nya tanpa ada kadar bilangan. Maka Dia Subhanahu adalah zat yang paling dermawan dan paling mulia. Pemberian sesuai dengan apa yang diberikannya. Maka pahala orang puasa sangat besar tanpa batas. Puasa adalah sabar dalam ketaatan kepada Allah, sabar dari yang diharamkan Allah dan sabar terhadap takdir Allah yang menyakitkan dari lapar, haus dan lemahnya badan serta jiwa. Maka terkumpul di dalamnya tiga macam kesabaran. Maka layak orang puasa termasuk golongan orang-orang sabar. Sementara Allah telah berfirman, "Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah Yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas." (QS. Az-Zumar: 10)
(Majalis Syahru Ramadan, hal. 13)
Wallahu’alam.
Soal Jawab Tentang Islam

Lailatul Qadar dan Tanda-Tandanya


Tanda Lailatul Qadar

Apa sajakah tanda lailatul qadar?

Jawaban:
Di antara tanda-tanda lailatul qadar adalah sebagaimana yang disebutkan dalam hadis berikut ini.
Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang tanda lailatul qadar,
ليلة طلقة لا حارة و لا باردة تصبح الشمس يومها حمراء ضعيفة
Dia adalah malam yang indah, sejuk, tidak panas, tidak dingin, di pagi harinya matahari terbit dengan cahaya merah yang tidak terang.” (H.r. Ibnu Khuzaimah; dinilai sahih oleh Al-Albani)
Kemudian, ciri yang lain adalah malam ini umumnya terjadi di malam-malam ganjil pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadan.
Dalil yang menunjukkan hal ini: Dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu menghidupkan sepuluh malam terakhir bulan Ramadan. Beliau bersabda, “Carilah malam qadar di malam ganjil pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadan.” (H.r. Al-Bukhari dan Muslim)
Barang siapa yang tidak mampu beribadah di awal sepuluh malam terakhir, hendaknya tidak ketinggalan untuk beribadah di tujuh malam terakhir. Dari Ibnu Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang lailatul qadar, “Carilah di sepuluh malam terakhir. Jika ada yang tidak mampu maka jangan sampai ketinggalan ibadah di tujuh malam terakhir.” (H.r. Muslim)

Catatan untuk mendapatkan lailatul qadar:

Selayaknya, kaum muslimin untuk tidak pilih-pilih malam untuk beribadah, sehingga hanya mau rajin ibadah jika menemukan tanda-tanda lailatul qadar di atas, karena bisa jadi ciri-ciri itu tidak dijumpai oleh sebagian orang. Mungkin juga, pada hakikatnya, ini adalah sikap pemalas, hanya mencari untung tanpa melakukan banyak usaha. Bisa jadi, sikap semacam ini membuat kita jadi tertipu karena Allah tidak memberikan taufik untuk beribadah pada saat lailatul qadar.
Sebaliknya, mereka yang rajin beribadah di sepanjang malam dan tidak pilih-pilih, insya Allah akan mendapatkan lailatul qadar. Sahabat Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu pernah memberikan nasihat tentang lailatul qadar, kemudian beliau berkata,
من يقم الحول يصبها
Siapa saja yang shalat malam sepanjang tahun, dia akan mendapatkannya.” (H.r. Ahmad dan Abu Daud; dinilai sahih oleh Al-Albani)
Ketika mendengar keterangan dari Ibnu Mas’ud ini, Abdullah bin Umar mengatakan, “Semoga Allah merahmati Ibnu Mas’ud, sebenarnya beliau paham bahwa lailatul qadar itu di bulan Ramadan, namun beliau ingin agar masyarakat tidak malas.” (Tafsir Al-Baghawi, 8:482)
Allahu a’lam.
***
Disusun oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah).
Artikel www.KonsultasiSyariah.com

Rabu, 01 Agustus 2012

Keutamaan dan Motivasi Membaca Alquran di Bulan Ramadhan


Bulan Ramadhan adalah bulan Alquran, maka dari itu hendaknya seorang muslim memberikan porsi perhatian yang lebih terhadap Alquran di bulan ini. Mengenai keutamaan membaca Alquran Allah Subhaanahu wa Ta’aala berfirman:
“Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi, Agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri.” (QS. Faathir: 29-30)
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin menjelaskan bahwa membaca kitab Allah ada dua macam:
Pertama, membaca hukmiyyah, yakni membenarkan berita-berita yang ada dan melaksanakan hukumnya dengan menjalankan perintahnya dan menjauhi larangannya.
Kedua, membaca lafzhiyyah, yakni membaca lafaznya. Telah datang nash-nash yang cukup banyak menerangkan tentang keutamaannya, baik membaca secara umum isi Alquran, surat tertentu maupun ayat tertentu (lih. Majaalis Syahri Ramadhan, tentang Fadhlu tilaawatil Qur’aan).

Keutamaan Membaca Alquran

Berikut ini akan kami sebutkan keutamaan membaca Alquran:
1. Sebaik-baik manusia adalah orang yang belajar Alquran dan mengajarkannya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَه
Sebaik-baik kamu adalah orang yang belajar Alquran dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari)
Hal itu dikarenakan Alquran adalah firman Allah Rabbul ‘aalamin. Alquran merupakan ilmu yang paling utama dan paling mulia, oleh karena itu orang yang mempelajari dan mengajarkannya adalah orang yang terbaik di sisi Allah Ta’ala.
2. Alquran adalah sebaik-baik ucapan
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
“Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al Quran.” (QS. Az Zumar: 23)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
« أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ »
Amma ba’du, sesungguhnya sebaik-baik ucapan adalah kitab Allah, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad, seburuk-buruk urusan adalah perbuatan yang diada-adakan (dalam agama) dan semua bid’ah adalah sesat.” (HR. Muslim)
Imam Syafi’i dan ulama lainnya berpendapat bahwa membaca Alquran merupakan dzikr yang paling utama.
3. Orang yang mahir membaca Alquran akan bersama para malaikat
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
الْمَاهِرُ بِالْقُرْآنِ مَعَ السَّفَرَةِ الْكِرَامِ الْبَرَرَةِ وَالَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَتَتَعْتَعُ فِيهِ وَهُوَ عَلَيْهِ شَاقٌّ لَهُ أَجْرَانِ
Orang yang lancar membaca Alquran akan bersama malaikat utusan yang mulia lagi berbakti, sedangkan orang yang membaca Alquran dengan tersendat-sendat lagi berat, maka ia akan mendapatkan dua pahala.” (HR. Muslim)
Orang yang tersendat-sendat dalam membaca Alquran mendapatkan dua pahala adalah hasil dari membaca Alquran dan karena telah bersusah payah untuknya.
4.  Orang yang membaca Alquran diibaratkan seperti buah utrujjah yang luarnya wangi dan dalamnya manis.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَثَلُ الْمُؤْمِنِ الَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَمَثَلِ الْأُتْرُجَّةِ رِيحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا طَيِّبٌ وَمَثَلُ الْمُؤْمِنِ الَّذِي لَا يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَمَثَلِ التَّمْرَةِ لَا رِيحَ لَهَا وَطَعْمُهَا حُلْوٌ وَمَثَلُ الْمُنَافِقِ الَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ مَثَلُ الرَّيْحَانَةِ رِيحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ وَمَثَلُ الْمُنَافِقِ الَّذِي لَا يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَمَثَلِ الْحَنْظَلَةِ لَيْسَ لَهَا رِيحٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ (البخاري)
Perumpamaan orang mukmin yang membaca Alquran adalah seperti buah utrujjah; aromanya wangi dan rasanya enak. Orang mukmin yang tidak membaca Alquran adalah seperti buah kurma; tidak ada wanginya, tetapi rasanya manis. Orang munafik yang membaca Alquran adalah seperti tumbuhan raihaanah (kemangi); aromanya wangi tetapi rasanya pahit, sedangkan orang munafik yang tidak membaca Alquran adalah seperti tumbuhan hanzhalah; tidak ada wanginya dan rasanya pahit.” (HR. Bukhari-Muslim)
5.  Alquran akan memberi syafaat kepada pembacanya
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لِأَصْحَابِهِ
“Bacalah Alquran, karena ia akan datang pada hari kiamat memberikan syafaat kepada pembacanya.” (HR. Muslim)
6. Membaca satu atau dua ayat Alquran lebih baik daripada memperoleh satu atau dua ekor onta yang besar
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda kepada para sahabat:
« أَيُّكُمْ يُحِبُّ أَنْ يَغْدُوَ كُلَّ يَوْمٍ إِلَى بُطْحَانَ أَوْ إِلَى الْعَقِيقِ فَيَأْتِىَ مِنْهُ بِنَاقَتَيْنِ كَوْمَاوَيْنِ فِى غَيْرِ إِثْمٍ وَلاَ قَطْعِ رَحِمٍ » . فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ نُحِبُّ ذَلِكَ . قَالَ « أَفَلاَ يَغْدُو أَحَدُكُمْ إِلَى الْمَسْجِدِ فَيَعْلَمَ أَوْ يَقْرَأَ آيَتَيْنِ مِنْ كِتَابِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ خَيْرٌ لَهُ مِنْ نَاقَتَيْنِ وَثَلاَثٌ خَيْرٌ لَهُ مِنْ ثَلاَثٍ وَأَرْبَعٌ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَرْبَعٍ وَمِنْ أَعْدَادِهِنَّ مِنَ الإِبِلِ » .
Siapakah di antara kalian yang suka berangkat pagi setiap hari ke Bathhan atau ‘Aqiq dan pulangnya membawa dua onta yang besar punuknya tanpa melakukan dosa dan memutuskan tali silaturrahim?” Para sahabat menjawab, “Wahai Rasulullah, kami suka hal itu.” Beliau bersabda: “Tidak adakah salah seorang di antara kamu yang pergi ke masjid, lalu ia belajar atau membaca dua ayat Alquran? Yang sesungguhnya hal itu lebih baik daripada memperoleh dua ekor onta, tiga ayat lebih baik daripada tiga ekor onta, empat ayat lebih baik daripada empat ekor onta dan (jika lebih) sesuai jumlah itu dari beberapa ekor onta.” (HR. Muslim)
7. Rahmat dan ketentraman akan turun ketika berkumpul membaca Alquran
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوْتِ اللهِ يَتْلُوْنَ كِتَابَ اللهِ وَيَتَدَارَسُوْنَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِيْنَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيْمَنْ عِنْدَهُ
Tidaklah berkumpul sebuah kaum di salah satu rumah Allah, mereka membaca kitab Allah dan mempelajarinya, kecuali akan turun ketentraman kepada mereka, diliputi oleh rahmat, dikelilingi oleh para malaikat dan Allah akan menyebut mereka ke hadapan makhluk di sisi-Nya.” (HR. Muslim)
8. Karena kemuliaan Alquran, tidak pantas bagi yang telah menghapalnya mengatakan “Saya lupa ayat ini dan itu”, tetapi hendaknya mengatakan “Ayat ini telah terlupakan.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لا يقُلْ أحْدُكم نِسيَتُ آية كَيْتَ وكيْتَ بل هو نُسِّيَ
Janganlah salah seorang di antara kamu berkata: “Saya lupa ayat ini dan ini”, bahkan ayat itu telah dilupakan.” (HR. Muslim)
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berkata, “Hal itu karena ucapan “saya lupa” terkesan adanya sikap tidak peduli dengan ayat Alquran yang dihapalnya sehingga ia pun melupakannya.”
9. Membaca satu huruf Alquran akan memperoleh sepuluh kebaikan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا لَا أَقُولُ الم حَرْفٌ وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلَامٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ
Barangsiapa yang membaca satu huruf dari kitab Allah, maka ia akan mendapatkan satu kebaikan dengan huruf itu, dan satu kebaikan akan dilipatgandakan menjadi sepuluh. Aku tidaklah mengatakan Alif Laam Miim itu satu huruf, tetapi alif satu huruf, lam satu huruf dan Mim satu huruf.” (HR. Tirmidzi)
10. Alquran merupakan tali Allah
Ali bin Abi Thalib berkata, “Alquran adalah Kitabullah, di dalamnya terdapat berita generasi sebelum kalian, berita yang akan terjadi setelah kalian dan sebagai hukum di antara kalian. Alquran adalah keputusan yang serius bukan main-main, barangsiapa meninggalkannya dengan sombong pasti dibinasakan Allah, barangsiapa mencari petunjuk kepada selainnya pasti disesatkan Allah. Dialah tali Allah yang kokoh,  peringatan yang bijaksana dan jalan yang lurus. Dengan Alquran hawa nafsu tidak akan menyeleweng dan lisan tidak akan rancu. Paraulama tidak akan merasa cukup (dalam membacanya dan mempelajarinya), Alquran tidak akan usang karena banyak pengulangan, dan tidak akan habis keajaibannya. Dialah Alquran, di mana jin tidak berhenti mendengarnya sehingga mereka mengatakan; “Sungguh kami mendengar Alquran yang penuh keajaiban, menunjukkan ke jalan lurus, maka kami beriman kepadanya”. Barangsiapa yang berkata dengannya pasti benar, barangsiapa beramal dengannya pasti diberi pahala, barangsiapa berhukum dengannya pastilah adil, dan barangsiapa mengajak kepadanya pastilah ditunjuki ke jalan yang lurus.”
11. Pembaca Alquran akan ditinggikan derajatnya
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ اقْرَأْ وَارْتَقِ وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا فَإِنَّ مَنْزِلَتَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ تَقْرَأُ بِهَا
Akan dikatakan kepada pembaca Alquran “Bacalah dan naiklah (ke derajat yang tinggi), serta tartilkanlah sebagaimana kamu mentartilkannya ketika di dunia, karena kedudukanmu pada akhir ayat yang kamu baca.” (Hasan shahih, HR. Tirmidzi)
12. Dengan Alquran, Allah meninggikan suatu kaum dan dengannya pula Allah merendahkan suatu kaum
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ اللَّهَ يَرْفَعُ بِهَذَا الْكِتَابِ أَقْوَامًا وَيَضَعُ بِهِ آخَرِينَ
Sesungguhnya Allah meninggikan suatu kaum karena Alquran ini dan merendahkan juga karenanya.” (HR. Muslim)
Yakni bagi orang yang mempelajari Alquran dan mengamalkan isinya, maka Allah akan meninggikannya. Sebaliknya, bagi orang yang mengetahuinya, namun malah mengingkarinya, maka Allah akan merendahkannya.
13. Orang yang membaca Alquran secara terang-terangan seperti bersedekah secara terang-terangan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
اَلْجَاهِرُ بِالْقُرْآنِ كَالْجَاهِرِ بِالصَّدَقَةِ وَ الْمُسِرُّ بِالْقُرْآنِ كَالْمُسِرِّ بِالصَّدَقَةِ
Orang yang membaca Alquran terang-terangan seperti orang yang bersedekah terang-terangan, dan orang yang membaca Alquran secara tersembunyi seperti orang yang bersedekah secara sembunyi.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi dan Nasa’i, lihat Shahihul Jaami’: 3105)
Oleh karena itu, bagi orang yang khawatir riya’ lebih utama membacanya secara sembunyi. Namun jika tidak khawatir, maka lebih utama secara terang-terangan.
14. Para penghapal Alquran dimuliakan oleh Islam
Di antara bentuk pemuliaan Islam kepada mereka adalah:
  • Mereka lebih berhak diangkat menjadi imam
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Hendaknya yang mengimami suatu kaum itu orang yang paling banyak (hapalan) terhadap Kitab Allah Ta’ala (Alquran). Jika mereka sama dalam hapalan, maka yang lebih mengetahui tentang sunah. Jika mereka sama dalam pengetahuannya tentang sunah, maka yang paling terdepan hijrahnya. Jika mereka sama dalam hijrahnya, maka yang paling terdepan masuk Islamnya –dalam riwayat lain disebutkan “Paling tua umurnya”-, janganlah seorang mengimami orang lain dalam wilayah kekuasaannya, dan janganlah ia duduk di tempat istimewa yang ada di rumah orang lain kecuali dengan izinnya.” (HR. Muslim)
  • Mereka lebih didahulukan dimasukkan ke dalam liang lahad, jika banyak orang yang meninggal
Pada saat perang Uhud banyak para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang gugur, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar yang lebih didahulukan dimasukkan ke liang lahad adalah para penghapal Alquran.
  • Berhak mendapatkan penghormatan di masyarakat
Oleh karena itu, di zaman Umar bin Khaththab radhiallahu ‘anhu, para penghapal Alquran duduk di majlis musyawarahnya.
  • Berhak diangkat menjadi pimpinan safar
Imam Tirmidzi meriwayatkan –dan dia menghasankannya- bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengirim utusan beberapa orang, lalu beliau meminta masing-masing untuk membacakan Alquran, maka mereka pun membacakan Alquran. Ketika itu ada anak muda yang ternyata lebih banyak hapalannya, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya: “Surat apa saja yang kamu hapal, wahai fulan?” Ia menjawab: “Saya hapal surat ini, itu dan surat Al Baqarah.” Beliau berkata: “Apakah kamu hapal surat Al Baqarah?” Ia menjawab: “Ya.” Maka Beliau bersabda: “Berangkatlah, kamulah ketuanya.”
Ketika itu ada seorang yang terkemuka di antara mereka berkata: “Demi Allah, tidak ada yang menghalangiku untuk mempelajari suratAl Baqarah selain karena khawatir tidak sanggup mengamalkannya.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
تَعَلَّمُوا الْقُرْآنَ، وَاقْرَأُوْهُ فَاِنَّ مَثَلُ الْقُرْآنِ لِمَنْ تَعَلَّمَهُ فَقَرَأَهُ وَقَامَ بِهِ كَمَثَلِ جِرَابٍ مَحْشُوٍّ مِسْكًا يَفُوْحُ رِيْحُهُ فِي كُلِّ مَكَانٍ، وَمَنْ تَعَلَّمَهُ فَيَرْقُدُ وَهُوَ فِي جَوْفِهِ كَمَثَلِ جِرَابٍ أُوْكِىَ عَلَى مِسْكٍ
Pelajarilah Alquran dan bacalah, karena perumpamaan Alquran bagi orang yang mempelajarinya kemudian membacanya seperti kantong yang penuh dengan minyak wangi, dimana wanginya semerbak ke setiap tempat, dan perumpamaan orang yang mempelajarinya kemudian tidur (tidak mengamalkannya) padahal Alquran ada di hatinya seperti kantong yang berisi minyak wangi namun terikat.”
15. Tanda cinta kepada Allah adalah mencintai Alquran
Ibnu Mas’ud berkata, “Barangsiapa yang ingin dicintai Allah dan Rasul-Nya, maka perhatikanlah: “Jika ia mencintai Alquran, berarti ia mencintai Allah dan Rasul-Nya.” (HR. Thabraniy dengan isnad, di mana para perawinya tsiqah)
Utsman bin ‘Affan berkata, “Kalau sekiranya hati kita bersih, tentu tidak akan kenyang (membaca) kitabullah.”
Marwan bin Musa
Maraaji’:
  • Fadhlu tilawatil Qur’an (Syaikh Ibnu ‘Utsaimin)
  • Mus-haf Ar Rusydiy
  • Kedudukan Alquran di hati Muslim (M. Mu’iinudinillah, MA)
  • dll.
Oleh: Marwan bin Musa

APAKAH DIBOLEHKAN MENGGUNAKAN SPRAY UNTUK HIDUNG YANG MENGANDUNG KADAR ALKOHOL? DAN APAKAH HAL ITU MEMBATALKAN PUASA?

Saya mempunyai penyakit alergi terhadap debu, sehingga menjadikan saya terus bersin, terkadang sampai 60 kali bersin secara terus menerus. Salah seorang dokter memberi tahukan kepadaku ada obat semprot yang mengandung alkohol 0,25 %. Saya tidak menggunakan obat ini kecuali dalam kondisi tertentu. Akan tetapi saya tidak tahu, apakah obat seperti boleh saya gunakan atau tidak? Dan bagaimana hukum menggunakannya khusus pada bulan Ramadan?
Alhamdulillah
Pertama:
Kami memohon kepada Allah Ta’ala semoga Allah menyembuhkan dan memberi kesehatan kepada anda. Kami beritahukan kepada anda, bahwa tidak mengapa menggunakan obat semacam ini yang mengandung kadar alkohol segitu. Karena termasuk kadar sedikit yang akan hancur bersama dengan obat dan tidak terlihat dampaknya. Sehingga hal itu tidak menjadikan dilarang dalam hukum. Telah kami kutip fatwa ahli ilmu dalam masalah seperti ini. Silahkan lihat dua jawaban di soal no.146013 dan 111851.
Kedua:
Penggunaan semprotan karena alergi tidak membatalkan puasa menurut pendapat yang kuat. Baik hal itu lewat hidung maupun lewat mulut. Karena hal itu menguap dan tidak menjadi benda yang     masuk ke dalam tubuh.
Syekh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin rahimahullah ditanya, "Aku merasakan sakit alergi di hidung lalu aku menggunakan obat spray untuk hidung. Kalau tidak menggunakannya, maka sangat sulit   bagiku karena sesak nafas. Aku tidak tahan meninggalkan obat tersebut lebih dari tiga jam. Kalau    tidak menggunakannya, maka nafasku sesak sekali. Masalahnya sekarang adalah akan menghadapi bulan Ramadan, sedangkan saya harus mempergunakannya. Aku khawatir akan merusak puasaku. Kalau aku  tinggalkan obat tersebut, hal itu tidak mungkin. Perlu diketahui bahwa pada sebagian hari di bulan Ramadan, saya pernah memakainya, akan tetapi saya sangat menjaga agar (tidak sampai) ke tenggorokan. Apa hukumnya hal itu? dan apa hukum menggunakannya, semoga Allah memberikan taufik kepada anda untuk kebaikan?"
Maka beliau menjawab:
"Kami memohon kepada Allah agar memberikan kesembuhan dan kesehatan kepada anda.  Jawaban dari pertanyaan anda adalah bahwa spray yang anda gunakan tidak lain kecuali menyerupai gas yang  menguap dan tidak ada sedikit pun yang sampai ke lambung. Karena itu kami katakan, tidak mengapa anda menggunakan spray tersebut ketika anda dalam kondisi puasa dan tidak membatalkannya. Karena –sebagaimana yang kami katakan- tidak sampi ke lambung  sedikit pun karena ia berterbangan dan menguap, kemudian menghilang dan tidak menjadi benda yang sampai ke lambung  yang dapat menyebabkan batalnya puasa. Maka anda dibolehkan menggunakannya meskipun dalam kondisi puasa."
(Fatawa Nurun Ala Ad-Darbi, kaset no. 44)
Silakan lihat fatwa ahli ilmu tentang tidak batal puasa karena menggunakan spray untuk mulut pada  soal jawab no. 37650. Perkara ini juga termasuk fatwanya Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah    dalam menggunakan semprotan hidung. Sebagaimana telah kami kutip  jawaban beliau pada   soal jawab no. 106494.
Wallahu a'lam .
Soal Jawab Tentang Islam

MENGGUNAKAN OBAT YANG DIMASUKKAN LEWAT DUBUR WAKTU SIANG RAMADAN

Apa hukum menggunakan obat yang dimasukkan ke dubur waktu siang hari apabila orang yang berpuasa mengalami sakit?
Alahmdulillah
Tidak mengapa seseorang menggunakan obat yang dimasukkan lewat dubur kalau dia sedang sakit. Karena ini tidak termasuk makan dan minum, tidak juga memiliki (makna) makan dan minum. Yang dilarang dalam ajaran Islam kepada kita adalah makan dan minum atau yang menggantikan posisi makan dan minum, maka dia akan diberikan hukum (seperti) makan dan minum. Kalau tidak seperti itu, maka tidak termasuk (makan dan minum) baik dari sisi lafaz maupun makna. Sehingga tidak ada ketetapan hukum makan dan minum.
(Fatawa Syekh Ibnu Utsaimin, vol. 1 hal. 502)

Hukum Shalat Taraweh Bagi Para Wanita

Apa hukum shalat Taraweh bagi para wanita? Apakah lebih baik baginya melakukannya di rumah atau di masjid?
Alhamdulillah.
Shalat Taraweh hukumnya sunnah muakkadah (sangat dianjurkan). Dan yang lebih  utama bagi para wanita dalam qiyamul lail adalah melakukannya di rumah. Berdasarkan sabda Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam:
لا تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمْ الْمَسَاجِدَ وَبُيُوتُهُنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ. (رواه أبو داود في سننه باب ما جاء في خروج النساء إلى المسجد : باب التشديد في ذلك . وهو في صحيح الجامع 7458)
“Jangan kalian melarang isteri-isteri kalian ke masjid. Akan tetapi rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka.” (HR. Abu Daud, dalam sunannya, tercantum dalam kitab Shahih Al-Jami, 7458)  
Bahkan, semakin shalatnya di tempat lebih tertutup dan lebih menyendiri, hal itu lebih baik lagi. Sebagaimana sabda Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam: “Shalat seorang wanita di ruang tidurnya lebih  baik dibandingkan shalatnya di ruang tengah. Dan shalatnya di ruang kecil di rumahnya, lebih baik dibandingkan shalatnya di ruang tidurnya.” (HR. Abu Daud dalam kitab sunan, tercantum dalam kitab Shahih Al-Jami’, no.  3833)
وعن أُمِّ حُمَيْدٍ امْرَأَةِ أَبِي حُمَيْدٍ السَّاعِدِيِّ أَنَّهَا جَاءَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أُحِبُّ الصَّلاةَ مَعَكَ قَالَ قَدْ عَلِمْتُ أَنَّكِ تُحِبِّينَ الصَّلاةَ  مَعِي وَصَلاتُكِ فِي بَيْتِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاتِكِ فِي حُجْرَتِكِ وَصَلاتُكِ فِي حُجْرَتِكِ خَيْرٌ مِنْ صَلاتِكِ فِي دَارِكِ وَصَلاتُكِ فِي دَارِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاتِكِ فِي مَسْجِدِ قَوْمِكِ وَصَلاتُكِ فِي مَسْجِدِ قَوْمِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاتِكِ فِي مَسْجِدِي قَالَ فَأَمَرَتْ فَبُنِيَ لَهَا مَسْجِدٌ فِي أَقْصَى شَيْءٍ مِنْ بَيْتِهَا وَأَظْلَمِهِ فَكَانَتْ تُصَلِّي فِيهِ حَتَّى لَقِيَتْ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ . رواه الإمام أحمد ورجال إسناده ثقات
Dari Ummu Humaid, isteri Abu Humaid As-Sa’idy, sesungguhnya beliau datang (menemui) Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam dan bertanya: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku suka shalat bersama anda engkau. Beliau menjawab: “Sungguh aku mengetahui bahwa engkau suka menunaikan shalat bersamaku, akan tetapi shalatmu di kamar tidurmu lebih baik dibandingkan shalatmu di ruang tengah rumahmu, dan shalatmu di ruang tengah rumahmu lebih baik dibandingkan shalatmu di masjid khusus rumahmu, dan shalatmu di masjid khusus rumahmu, lebih baik dibandingkan shalatmu di masjid di sekitar masyarakatmu, dan shalatmu di masjid sekitar masyarakatmu lebih baik dibandingkan shalatmu di masjidku. Kemudian dia (Ummu Humaid) minta dibangunkan baginya masjid (tempat shalat) di  tempat paling ujung rumahnya dan paling gelap. Maka beliau shalat di sana sampai bertemu dengan Allah Azza Wa Jalla (wafat)." (HR. Ahmad, para perawinya tsiqah/terpercaya).
Akan tetapi keutamaan semacam ini jangan sampai menjadi penghalang untuk memberi izin kepada para wanita pergi ke masjid. Sebagaimana hadits Abdullah bin Umar radhiallahu’anhuma, dia berkata, saya mendengar Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Janganlah kalian melarang para wanita pergi ke masjid jika mereka mereka minta izin kepada kalian." Lalu Bilal bin Abdullah berkata: “Demi Allah, sungguh kami akan melarangnya.” Kemudian Abdullah (bin Umar) menemuinya dan mencelanya dengan celaan yang  belum pernah aku dengarkan (celaan) semacam itu, seraya beliau berkata, 'Aku beritahu engkau ucapan Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam, tapi kamu justeru mengatakan, 'Demi Allah sungguh kami akan melarangnya!” (HR. Muslim, no. 667)  
Akan tetapi kedatangan para wanita ke masjid, hendaknya dengan syarat berikut ini:
1.      Memakai hijab secara sempurna
2.      Tidak menggunakan wewangian
3.      Mendapat izin dari suaminya. 
Hendaknya ketika pergi, seorang wanita tidak melakukan perkara haram seperti berduaan dengan supir yang bukan mahram di mobil atau yang semisalnya. Kalau seorang wanita menyalahi sebagian dari apa yang disebutkan tadi, maka suami atau walinya berhak melarangnya pergi, bahkan hal itu justeru diharuskan.  
Guru kami, Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah ditanya tentang shalat Taraweh, apakah secara khusus ada keutamaan bagi wanita untuk melakukannya di masjid? Beliau menjawab dengan meniadakan. Hadits-hadits tentang keutamaan shalat wanita di rumahnnya bersifat umum, mencakup shalat Taraweh dan lainnya. Wallahu ‘alam 
Kami memohon kepada Allah semoga kami dan seluruh saudara kita umat Islam dianugerahi keikhlasan, amalnya diterima serta dicintai dan diridai. Shalawat serta salam semoga terlimpahkan kepada nabi kita Muhammad.
Syekh Muhammad Sholeh Al-Munajjid