Selasa, 15 Mei 2018

Hukum Menggunakan Pasta Gigi Saat Berpuasa


  


Pertanyaan:
Apa hukumnya menggunakan pasta gigi di siang bulan Ramadhan bagi yang sedang berpuasa?
Jawaban:
Tidak apa-apa menggunakan pasta gigi bagi yang berpuasa jika tidak sampai ke lambungnya, tapi lebih baik tidak menggunakannya, karena pasta gigi itu mengandung zat-zat yang kuat yang bisa sampai ke lambung tanpa dirasakan oleh penggunanya. Karena itulah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada al-Qaith bin Shabrah,
وَبَالِغْ فِي الاِسْتِنْشَاقِ إِلاَّ أَنْ تَكُوْنَ صَائِمًا
“Dan mantapkanlah (hiruplah dalam-dalam) saat istinsyaq (membersihkan hidung dengan menghirup air), kecuali jika engkau sedang berpuasa.” (HR. Abu Dawud)
Maka yang lebih utama bagi yang sedang berpuasa adalah tidak menggunakannya. Masalah cukup fleksible, jika mau menundanya hingga saat berbuka, berarti telah menghindari hal-hal yang dikhawatirkan dapat merusak puasa.
Kitab ad-Da’wah (5), Syaikh Ibnu Utsaimin, (2/168)
Sumber: 
Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 1, Darul Haq, Cetakan VI, 2009
Dipublikasikan oleh www.KonsultasiSyariah.com


0 komentar:

Posting Komentar