Pertanyaan:
Apabila seseorang bangun dari tidurnya setelah terbit fajar pada hari pertama di bulan Ramadhan kemudian dia makan, sedang dia dalam keadaan tidak mengetahui kalau hari itu adalah awal bulan Ramadhan dan diberitahukan setelahnya. Apakah ia terus berpuasa atau berbuka ?
Jawab:
Ya, ia berpuasa dan tidak ada mudharat baginya karena ia mengira masih ada sisa malam kemudian dia berpuasa dan puasanya benar.
(Sumber: Kumpulan Fatwa Muqbil bin Hadi al-Wadi’I Syaikh Al-Allamah Al-Muhaddits Al-Fahhamah Muqbil bin Hadi al-Wadi’i)
0 komentar:
Posting Komentar