Beda Shalat Syuruq dengan Shalat Dhuha
Apa
beda antara shalat syuruq dan shalat dhuha?. Jika orang sudah shalat syuruq,
apakah masih perlu shalat dhuha?
Jawab:
Bismillah
was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Kita akan melihat definisi
dhuha. Dhuha adalah nama untuk waktu. Secara bahasa “Dhuha” diambil dari kata
ad-Dhahwu [arab: الضَّحْوُ] artinya siang hari yang mulai
memanas. (Al-Ain, kata: ضحو).
Allah berfirman:
وَأَنَّكَ لَا
تَظْمَأُ فِيهَا وَلَا تَضْحَى
“Di
surga kamu tidak akan menglami kehausan dan kepanasan karena sinar matahari” (QS.
Thaha: 119).
Kaitannya dengan makna bahasa
kata dhuha, pada ayat di atas, Allah menyebutkan kenikmatan ketika di surga,
salah satunya tidak kepanasan karena sinar matahari, yang itu diungkapkan
dengan kata: [وَلَا تَضْحَى].
Sedangkan menurut ulama ahli
fiqh, Dhuha artinya,
ما بين ارتفاع
الشمس إلى زوالها
“Waktu ketika matahari mulai
meninggi sampai datangnya zawal (tergelincirnya matahari). (al-Mausu’ah
al-Fiqhiyah al-Kuwaitiyah, 27/221).
Nama “shalat dhuha”
dikaitkan kepada waktu. Seperti shalat dzuhur, atau shalat maghrib, dst.
Nama-nama ini dikaitkan dengan waktu. Sehingga shalat dhuha berarti shalat yang
dilaksanakan di waktu dhuha.
Sebagaian ulama Syafi’iyah
berpendapat bahwa waktu mulainya shalat dhuha adalah tepat setelah terbitnya
matahari. Namun dianjurkan untuk menundanya sampai matahari setinggi tombak.
Pendapat ini diriwayatkan An Nawawi dalam kitab Ar-Raudhah.
Sebagian ulama syafi’iyah
lainnya berpendapat bahwa shalat Dhuha dimulai ketika matahari sudah setinggi
kurang lebih satu tombak. Pendapat ini ditegaskan oleh Ar Rofi’i dan Ibn
Rif’ah.
Demikian yang menjadi
pendapat Imam Abu Syuja’ dalam matan At-Taqrib, ketika beliau menjelaskan
waktu-waktu yang terlarang untuk shalat. Hal yang sama juga menjadi pendapat
Imam Al-Albani. Beliau ditanya tentang berapakah jarak satu tombak. Beliau
menjawab: “Satu tombak adalah 2 meter menurut standar ukuran sekarang.”
(Mausu’ah Fiqhiyah Muyassarah, 2/167). Sebagian ulama’ menjelaskan, jika diukur
dengan waktu maka matahari pada posisi setinggi satu tombak kurang lebih 15
menit setelah terbit.
Shalat Syuruq
Kita beralih ke shalat
syuruq. Syuruq artinya terbit. Syaraqat as-Syamsu [شَرَقَتِ الشَّمْسُ] artinya matahari terbit.
Istilah shalat syuruq juga
dikaitkan dengan waktu. Shalat syuruq berarti shalat yang dikerjakan di waktu
matahari terbit.
Diantara syarat dalam
pelaksanaan shalat syuruq yang perlu diperhatikan, shalat ini dikerjakan ketika
matahari sudah meninggi, kurang lebih satu tombak dalam pandangan mata manusia.
Karena ketika matahari tepat di garis terbit, kita dilarnag melakukan shalat.
Dari Uqbah bin Amir radhiallahu
anhu dia berkata:
ثَلاَثُ سَاعَاتٍ
كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يَنْهَانَا أَنْ نُصَلِّيَ فِيْهِنَّ أَوْ
أَنْ نَقْبُرَ فِيْهِنَّ مَوْتَانَا: حِيْنَ تَطْلُعُ الشَّمْسُ بَازِغَةً حَتَّى
تَرْتَفِعَ، وَحِيْنَ يَقُوْمُ قَائِمُ الظَّهِيْرَةِ حَتَّى تَمِيْلَ الشَّمْسُ،
وَحِيْنَ تَضَيَّف لِلْغُرُوْبِ حَتَّى تَغْرُبَ
“Ada
tiga waktu di mana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kami untuk
melaksanakan shalat di tiga waktu tersebut atau menguburkan jenazah kami: [1]
ketika matahari terbit sampai tinggi, [2] ketika seseorang berdiri di tengah
bayangannya sampai matahari tergelincir dan [3] ketika matahari miring hendak
tenggelam sampai benar-benar tenggelam.” (HR. Muslim
1926)
Berdasarkan penjelasan di
atas, berarti mulainya waktu dhuha dan waktu syuruf itu sama, yaitu ketika
matahari telah terbit setinggi satu tombak. Sehingga kesimpulannya “shalat
syuruq adalah shalat dhuha di waktu yang paling awal.”
Imam Ibnu Utsaimin
mengatakan,
سنة الإشراق هي
سنة الضحى ، لكن إن أديتها مبكراً من حين أشرقت الشمس وارتفعت قيد رمح فهي صلاة
الإشراق، وإن كان في آخر الوقت أو في وسط الوقت فإنها صلاة الضحى
Shalat sunah syuruq termasuk
shalat dhuha, hanya saja dikerjakan di awal waktu, ketika matahari terbit, dan
sudah naik sekitar satu tombak, itulah syarat isyraq. Namun jika dilakukan di
akhir waktu atau di pertengahan waktu maka statusnya shalat dhuha. (Liqa’at Bab
al-Maftuh, 24/141)
Sehingga orang yang mengerjakan
shalat syuruq hakekatnya dia mengerjakan shalat dhuha.
Bagi orang yang sudah
mengerjakan shalat syuruq, bolehkah mengerjakan shalat dhuha?
Shalat dhuha tidak harus
dilakukan di satu titik waktu, tapi boleh dikerjakan di sepanjang rentang waktu
dhuha, yaitu sejak matahari setinggi satu tombak hingga sebelum waktu istiwa’
(matahari tepat di tengah).
Karena itu, bagi yang sudah
mengerjakan shalat dhuha di awal waktu, dia boleh mengerjakan shalat dhuha di
akhir waktu.. misal jam 6:30 mengerjakan shalat syuruq, sewaktu di kantor
mengerjakan shalat dhuha.
Demikian..
Allahu
a’lam.
0 komentar:
Posting Komentar