Jangan Lupakan Membaca Surat Al Kahfi di Hari Jumat
“Barangsiapa yang membaca surat Al Kahfi
pada hari Jum’at, dia akan disinari cahaya di antara dua Jum’at.” (HR. An
Nasa’i dan Baihaqi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaimana dalam Shohihul Jami’ no. 6470)
Betapa banyak orang lalai dari amalan yang satu ini
ketika malam Jum’at atau hari Jum’at, yaitu membaca surat Al Kahfi. Atau
mungkin sebagian orang belum mengetahui amalan ini. Padahal membaca surat Al
Kahfi adalah suatu yang dianjurkan (mustahab)
di hari Jum’at karena pahala yang begitu besar sebagaimana berita yang
dikabarkan oleh orang yang benar dan membawa ajaran yang benar yaitu Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hadits-hadits yang membicarakan hal ini kami
bawakan sebagian pada posting yang singkat ini. Semoga bermanfaat.
“Barangsiapa
yang membaca surat Al Kahfi pada malam Jum’at, dia akan disinari cahaya antara
dia dan Ka’bah.” (HR. Ad Darimi. Syaikh Al Albani
mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaimana
dalam Shohihul Jami’ no. 6471)
“Barangsiapa
yang membaca surat Al Kahfi pada hari Jum’at, dia akan disinari cahaya di
antara dua Jum’at.” (HR. An Nasa’i dan Baihaqi. Syaikh Al
Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaimana
dalam Shohihul Jami’ no. 6470)
INILAH SALAH SATU AMALAN DI HARI JUM’AT DAN KEUTAMAAN YANG SANGAT BESAR DI
DALAMNYA. AKANKAH KITA MELEWATKAN BEGITU SAJA [?]
Semoga Allah selalu memberikan kita ilmu yang
bermanfaat dan dimudahkan untuk beramal sholeh sesuai tuntunan Nabi-Nya
shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi
tatimmush sholihaat. Wa shollallahu ‘ala nabiyyiina Muhammad wa ‘ala alihi wa
shohbihi wa sallam.
Hadits di atas menunjukkan tentang keutamaan dua ayat terakhir
surat Al-Baqarah.
Para ulama
menyebutkan bahwa siapa yang membaca dua ayat terakhir surat Al-Baqarah, maka
Allah akan memberikan kecukupan baginya untuk urusan dunia dan akhiratnya, juga
ia akan dijauhkan dari kejelekan. Ada juga ulama yang mengatakan bahwa dengan
membaca ayat tersebut imannya akan diperbaharui karena di dalam ayat tersebut
ada sikap pasrah kepada Allah Ta’ala. Ada juga ulama yang
mengatakan bahwa ayat tersebut bisa sebagai pengganti dari berbagai dzikir
karena di dalamnya sudah terdapat do’a untuk meminta kebaikan dunia dan
akhirat. (Lihat bahasan Prof. Dr. Musthafa Al-Bugha dalam Nuzhah
Al-Muttaqin, hal. 400-401.)
Al-Qadhi
‘Iyadh menyatakan bahwa makna hadits bisa jadi dengan membaca dua ayat terakhir
surat Al-Baqarah akan mencukupkan dari shalat malam. Atau orang yang membacanya
dinilai menggantungkan hatinya pada Al-Qur’an. Atau bisa pula maknanya
terlindungi dari gangguan setan dengan membaca ayat tersebut. Atau bisa jadi
dengan membaca dua ayat tersebut akan mendapatkan pahala yang besar karena di
dalamnya ada pelajaran tentang keimanan, kepasrahan diri, penghambaan pada
Allah dan berisi pula do’a kebaikan dunia dan akhirat. (Ikmal Al-Mu’allim,
3: 176, dinukil dari Kunuz Riyadhis Sholihin, 13: 83).
Imam
Nawawi sendiri menyatakan bahwa maksud dari memberi kecukupan padanya –menurut
sebagian ulama- adalah ia sudah dicukupkan dari shalat malam. Maksudnya, itu
sudah pengganti shalat malam. Ada juga ulama yang menyampaikan makna bahwa ia
dijauhkan dari gangguan setan atau dijauhkan dari segala macam penyakit. Semua
makna tersebut kata Imam Nawawi bisa memaknai maksud hadits. (Lihat Syarh
Shahih Muslim, 6: 83-84.)
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin
menjelaskan tentang keutamaan dua ayat tersebut ketika dibaca di malam hari, “Ketahuilah
para ikhwan sekalian, kedua ayat ini jika dibaca di malam hari, maka akan
diberi kecukupan. Yang dimaksud diberi kecukupan di sini adalah dijaga dan
diperintahkan oleh Allah, juga diperhatikan dalam do’a karena dalam ayat
tersebut terdapat doa untuk maslahat dunia dan akhirat.” (Ahkam Al-Qur’an
Al-Karim, 2: 540-541).
Semoga
bisa mengamalkan untuk membaca dua ayat terakhir Al-Baqarah ini mulai dari
malam ini. Semoga kita meraih kebaikan dan keberkahan. Semoga Allah memberi
taufik.
Ustadz
Muhammad Abduh Tuasikal MSc, حفظه الله تعالى.
Faedah Surat Al Mulk, Allah Menguji Manusia Siapakah
yang Baik Amalnya
Allah Ta’ala berfirman,
“Yang menjadikan mati dan hidup, supaya
Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha
Perkasa lagi Maha Pengampun.” (QS. Al Mulk: 2)
Maut adalah Makhluk
Ibnu Katsir mengatakan bahwa dari ayat ini menunjukkan
kalau maut itu adalah sesuatu yang ada dan ia adalah makhluk.[1] Maut adalah
makhluk karena maut itu diciptakan.
Maut diciptakan dalam bentuk domba. Jika ia melewati
sesuatu pasti akan mati. Sedangkan hayat (kehidupan) diciptakan dalam bentuk
kuda. Jika ia melewati sesuatu pasti akan hidup. Inilah pendapat Maqotil dan Al
Kalbiy.[2] Tugas kita
hanyalah mengimani maut dan hayat, walaupun keduanya tidak nampak bagi kita
(perkara ghoib). Seorang mukmin adalah seseorang yang beriman pada
perkara yang ghoib.
“Orang yang bertaqwa adalah yang
mengimani perkara ghoib.” (QS. Al Baqarah: 3)
Mati dan Hidup adalah Kehendak Allah
Ath Thobariy mengatakan bahwa Allah akan mematikan
siapa saja dan apa saja. Begitu pula ia akan memberi kehidupan pada siapa saja
dan apa saja hingga waktu yang ditentukan.[3]
Dunia Hanyalah Kehidupan Sementara Waktu
Dari ‘Atho’, dari Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Kematian
akan ditemui di dunia. Sedangkan kehidupan hakiki adalah di akhirat.” Qotadah
mengatakan, “Allah memang menentukan adanya kematian dan kehidupan di dunia.
Namun Allah menjadikan dunia ini sebagai negeri kehidupan yang pasti akan
binasa. Sedangkan Allah menjadikan negeri akhirat sebagai negeri balasan dan
akan kekal abadi.”[4]
Kenapa Allah Menyebutkan Kematian Lebih
Dahulu Baru Kehidupan?
Ada beberapa alasan yang disebutkan oleh para ulama:
Alasan pertama: Karena kematian itu akan kita temui di
dunia. Sedangkan kehidupan yang hakiki adalah di akhirat. –Lihat perkataan Ibnu
‘Abbas di atas-
Alasan kedua: Segala sesuatu diawali dengan tidak
adanya kehidupan terlebih dahulu seperti nutfah, tanah dan semacamnya. Baru
setelah itu diberi kehidupan.[5]
Alasan ketiga: Penyebutan kematian lebih dulu supaya
mendorong orang untuk segera beramal.
Alasan keempat: Kematian itu masih berupa nuthfah (air
mani), mudh-goh (sekerat daging) dan ‘alaqoh (segumpal darah), sedangkan
kehidupan jika sudah tercipta wujud manusia dan ditiupkan ruh di dalamnya.[6]
“Supaya Allah menguji kamu, siapa di antara
kamu yang lebih baik amalnya”
Beberapa tafsiran mengenai “siapakah yang lebih baik
amalnya”:
Pertama: siapakah yang paling baik amalannya di antara
kita dan nanti masing-masing di antara kita akan dibalas.
Kedua: siapakah yang paling banyak mengingat kematian
dan paling takut dengannya.
Ketiga: siapakah yang paling gesit dalam melakukan
ketaatan dan paling waro’ (berhati-hati) dari perkara yang haram. [7]
Keempat: siapakah yang paling ikhlas dan paling benar
amalannya. Amalan tidak akan diterima sampai seseorang itu ikhlas dan benar
dalam beramal. Yang dimaksud ikhlas adalah amalan tersebut dikerjakan hanya
karena Allah. Yang dimaksud benar dalam beramal adalah selalu mengikuti
petunjuk Nabi. Inilah pendapat Fudhail bin ‘Iyadh.
Kelima: siapakah yang lebih zuhud dan lebih menjauhi
kesenangan dunia. Inilah pendapat Al Hasan Al Bashri.[8]
Syarat Diterimanya Ibadah Bukan Hanya Niat
yang Ikhlas
Al Fudhail bin ‘Iyadh tatkala berkata mengenai firman
Allah,
“Supaya Dia menguji kamu, siapa di antara
kamu yang lebih baik amalnya.”
(QS. Al Mulk: 2), beliau mengatakan, “yaitu amalan yang paling ikhlas dan
paling showab (sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).”
Al Fudhail bin ‘Iyadh lalu berkata, “Apabila
amal dilakukan dengan ikhlas namun tidak mencocoki ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, amalan tersebut tidak akan diterima. Begitu pula,
apabila suatu amalan dilakukan mengikuti ajaran beliau shallallahu ‘alaihi wa
sallam namun tidak ikhlas, amalan tersebut juga tidak akan diterima.”[9]
Oleh karena itu, syarat diterimanya ibadah itu ada
dua:
1.Niat yang ikhlas
2.Mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
Jika salah satu syarat di atas tidak terpenuhi, maka
amalan tersebut tertolak. Semata-mata hanya ikhlas dalam beramal, namun tidak
ada tuntunan dari Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam, maka amalan tersebut tertolak.
Misalnya niatnya ikhlas membaca Al Qur’an, namun dikhususkan pada hari ketujuh
kematian orang tuanya, maka amalan ini tertolak karena amalan seperti ini tidak
ada tuntunan sama sekali dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Allah Tidak Menuntut Banyak Kuantitas
Amalan, Namun Kualitasnya
Dalam ayat “supaya Allah menguji kamu, siapa di antara kamu yang
lebih baik amalnya”, di situ tidak dikatakan siapakah
yang paling banyak amalannya. Namun dikatakan siapakah yang paling
baik amalannya. Sehingga dituntut dalam beramal adalah kualitas (ikhlas dan sesuai
tuntunan Nabi), bukan kuantitasnya.[10]
Tidak Ada yang Dapat Menghalangi Kehendak
Allah, Namun Dia Maha Pengampun
Dalam penutupan ayat kedua dari surat Al Mulk, Allah
menyebut,
“Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha
Pengampun.”
Di dalamnya terkandung makna tarhib (ancaman)
dan targhib (motivasi). Maksudnya, Allah melakukan segala
sesuatu yang Dia inginkan dan tidak ada satu pun yang bisa menghalangi-Nya.
Allah akan menyiksa hamba-Nya jika mereka durhaka (enggan taat) pada-Nya dan
tidak ada satu pun yang bisa menghalangi-Nya. Namun Allah Maha Menerima Taubat
jika hamba yang terjerumus dalam maksiat dan dosa bertaubat dengan kesungguhan
pada-Nya.[11]Allah akan mengampuni setiap dosa
walaupun itu setinggi langit dan Dia pun akan menutup setiap ‘aib (kejelekan)
walaupun ‘aib itu sepenuh dunia.[12]
Betapa indahnya, jika terus mendalami
makna Kitabullah.
“Permisalan
orang yang membaca Al Qur’an dan mengamalkannya adalah bagaikan buah utrujah,
rasa dan baunya enak. Orang mukmin yang tidak membaca Al Qur’an dan
mengamalkannya adalah bagaikan buah kurma, rasanya enak namun tidak beraroma.
Orang munafik yang membaca Al Qur’an adalah bagaikan royhanah,
baunya menyenangkan namun rasanya pahit. Dan orang munafik yang tidak membaca
Al Qur’an bagaikan hanzholah, rasa dan baunya pahit dan tidak
enak.”[13]
Segala puji bagi Allah yang nikmat-Nya
segala kebaikan menjadi sempurna.
[1]Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Tafsir Ibnu Katsir, 8/176, Dar Thoyibah, cetakan
kedua, tahun 1420 H.
[2]Fathul Qodir, Asy Syaukani, 7/262, Mawqi’ At Tafasir.
[3]Jaami’ Al Bayan fii Ta’wilil Qur’an, Ath Thobariy, 23/505, Muassasah Ar Risalah, cetakan
pertama, tahun 1420 H.
[4]Ma’alimut Tanzil, Al Baghowiy, 8/173, Darut Thoyibah, cetakan
keempat, tahun 1417 H.
Pada waktu ini, kita dianjurkan membaca surat Al Ikhlash bersama dengan
maw’idzatain (surat Al Falaq dan surat An Naas) masing-masing sebanyak tiga
kali. Keutamaan yang diperoleh adalah: akan dijaga dari segala sesuatu (segala
keburukan).
Dari Mu’adz bin Abdullah bin Khubaib dari bapaknya ia berkata,
Pada malam hujan lagi gelap gulita kami keluar mencari Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam untuk shalat bersama kami, lalu kami menemukannya.
Beliau bersabda, “Apakah kalian telah shalat?” Namun sedikitpun aku
tidak berkata-kata. Beliau bersabda, “Katakanlah“. Namun sedikit pun aku
tidak berkata-kata. Beliau bersabda, “Katakanlah“. Namun sedikit pun aku
tidak berkata-kata. Kemudian beliau bersabda, “Katakanlah“. Hingga aku
berkata, “Wahai Rasulullah, apa yang harus aku katakan?”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Katakanlah
(bacalah surat) QUL HUWALLAHU AHAD DAN QUL A’UDZU BIRABBINNAAS DAN QUL A’UDZU
BIRABBIL FALAQ ketika sore dan pagi sebanyak tiga kali, maka dengan ayat-ayat
ini akn mencukupkanmu (menjagamu) dari segala keburukan.” (HR. Abu Daud no.
5082 dan An Nasai no. 5428. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)
Kedua:
sebelum tidur.
Pada waktu ini, kita dianjurkan membaca surat Al Ikhlash, Al Falaq, An Naas
dengan terlebih dahulu mengumpulkan kedua telapak tangan, lalu keduanya ditiup,
lalu dibacakanlah tiga surat ini. Setelah itu, kedua telapak tangan tadi
diusapkan pada anggota tubuh yang mampu dijangkau dimulai dari kepala, wajah,
dan tubuh bagian depan. Cara seperti tadi diulang sebanyak tiga kali.
“Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ketika berada di tempat tidur di
setiap malam, beliau mengumpulkan kedua telapak tangannya lalu kedua telapak
tangan tersebut ditiup dan dibacakan ’Qul huwallahu ahad’ (surat Al Ikhlash),
’Qul a’udzu birobbil falaq’ (surat Al Falaq) dan ’Qul a’udzu birobbin naas’
(surat An Naas). Kemudian beliau mengusapkan kedua telapak tangan tadi pada
anggota tubuh yang mampu dijangkau dimulai dari kepala, wajah, dan tubuh bagian
depan. Beliau melakukan yang demikian sebanyak tiga kali.” (HR. Bukhari no.
5017)
Ketiga:
ketika ingin meruqyah (membaca do’a dan wirid untuk penyembuhan ketika sakit).
Bukhari membawakan bab dalam shohihnya ‘Meniupkan bacaan ketika ruqyah’.
Lalu dibawakanlah hadits serupa di atas dan dengan cara seperti dijelaskan
dalam point kedua.
عَنْ
عَائِشَةَ – رضى الله عنها – قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم
– إِذَا أَوَى إِلَى فِرَاشِهِ نَفَثَ فِى كَفَّيْهِ بِقُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ
وَبِالْمُعَوِّذَتَيْنِ جَمِيعًا ، ثُمَّ يَمْسَحُ بِهِمَا وَجْهَهُ ، وَمَا
بَلَغَتْ يَدَاهُ مِنْ جَسَدِهِ . قَالَتْ عَائِشَةُ فَلَمَّا اشْتَكَى كَانَ
يَأْمُرُنِى أَنْ أَفْعَلَ ذَلِكَ بِهِ
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, dia berkata, “Apabila
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hendak tidur, beliau akan meniupkan ke
telapak tangannya sambil membaca QUL HUWALLAHU AHAD (surat Al Ikhlas) dan
Mu’awidzatain (Surat An Naas dan Al Falaq), kemudian beliau mengusapkan ke
wajahnya dan seluruh tubuhnya. Aisyah berkata,“Ketika beliau sakit,
beliau menyuruhku melakukan hal itu (sama seperti ketika beliau hendak tidur,
-pen).” (HR. Bukhari no. 5748)
Jadi tatkala meruqyah, kita dianjurkan membaca surat Al Ikhlash, Al Falaq,
An Naas dengan cara: Terlebih dahulu mengumpulkan kedua telapak tangan lalu
keduanya ditiup lalu dibacakanlah tiga surat tersebut. Setelah itu, kedua
telapak tangan tadi diusapkan pada anggota tubuh yang mampu dijangkau dimulai
dari kepala, wajah, dan tubuh bagian depan. Cara seperti ini diulang sebanyak
tiga kali.
Keempat:
wirid seusai shalat (sesudah salam).
Sesuai shalat dianjurkan membaca surat Al Ikhlash, Al Falaq dan An Naas
masing-masing sekali. Dari ‘Uqbah bin ‘Amir, ia berkata,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan padaku untuk
membaca mu’awwidzaat di akhir shalat (sesudah salam).” (HR. An Nasai
no. 1336 dan Abu Daud no. 1523. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits
ini shahih). Yang dimaksud mu’awwidzaat adalah
surat Al Ikhlas, Al Falaq dan An Naas sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Hajar Al
Asqolani. (Fathul Bari, 9/62)
Kelima:
dibaca ketika mengerjakan shalat sunnah fajar (qobliyah shubuh).
Ketika itu, surat Al Ikhlash dibaca bersama surat Al Kafirun. Surat Al
Kafirun dibaca pada raka’at pertama setelah membaca Al Fatihah, sedangkan surat
Al Ikhlash dibaca pada raka’at kedua.
Dari’ Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
“Sebaik-baik surat yang dibaca ketika dua raka’at qobliyah shubuh adalah
Qul huwallahu ahad (surat Al Ikhlash) dan Qul yaa ayyuhal kaafirun (surat Al
Kafirun).” (HR. Ibnu Khuzaimah 4/273. Syaikh Al Albani mengatakan dalam
Silsilah Ash Shohihah bahwa hadits ini shahih. Lihat As
Silsilah Ash Shohihah no. 646). Hal ini juga dikuatkan dengan hadits Ibnu
Mas’ud yang akan disebutkan pada point berikut.
Keenam: dibaca
ketika mengerjakan shalat sunnah ba’diyah maghrib.
Ketika itu, surat Al Ikhlash dibaca bersama surat Al Kafirun. Surat Al
Kafirun dibaca pada raka’at pertama setelah membaca Al Fatihah, sedangkan surat
Al Ikhlash dibaca pada raka’at kedua.
Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu mengatakan,
“Aku tidak dapat menghitung karena sangat sering aku mendengar bacaan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat pada shalat dua raka’at
ba’diyah maghrib dan pada shalat dua raka’at qobliyah shubuh yaitu Qul yaa
ayyuhal kafirun (surat Al Kafirun) dan qul huwallahu ahad (surat Al Ikhlash).”
(HR. Tirmidzi no. 431. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan
shahih)
Ketujuh: dibaca
ketika mengerjakan shalat witir tiga raka’at.
Ketika itu, surat Al A’laa dibaca pada raka’at pertama, surat Al Kafirun
pada raka’at kedua dan surat Al Ikhlash pada raka’at ketiga.
Dari ‘Abdul Aziz bin Juraij, beliau berkata, “Aku menanyakan pada
‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, surat apa yang dibaca oleh Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam (setelah membaca Al Fatihah) ketika shalat witir?”
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca pada raka’at pertama:
Sabbihisma robbikal a’la (surat Al A’laa), pada raka’at kedua: Qul yaa ayyuhal
kafiruun (surat Al Kafirun), dan pada raka’at ketiga: Qul huwallahu ahad (surat
Al Ikhlash) dan mu’awwidzatain (surat Al Falaq dan An Naas).” (HR.
An Nasai no. 1699, Tirmidzi no. 463, Ahmad 6/227)
Dalam riwayat yang lain disebutkan tanpa surat al mu’awwidzatain.
Dari Ubay bin Ka’ab, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
biasanya melaksanakan shalat witir dengan membaca Sabbihisma robbikal a’la
(surat Al A’laa), Qul yaa ayyuhal kafiruun (surat Al Kafirun), dan Qul
huwallahu ahad (surat Al Ikhlash)” (HR. Abu Daud no. 1423 dan An Nasai no.
1730)
“Hadits ‘Aisyah tidaklah shahih. Di dalamnya ada seorang perowi bernama
Yahya bin Ayyub, dan ia dho’if. Imam Ahmad dan Yahya bin Ma’in telah
mengingkari penambahan “mu’awwidzatain”.” (Al Mughni, 1/831)
Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan,
تعليق
شعيب الأرنؤوط : صحيح لغيره دون قوله : والمعوذتين وهذا إسناد ضعيف عبد العزيز بن
جريج لا يتابع في حديثه
“Hadits ini shahih kecuali pada perkataan “al mu’awwidzatain”, ini sanadnya
dho’if karena ‘Abdul ‘Aziz bin Juraij tidak diikuti dalam haditsnya.” (Tahqiq
Musnad Al Imam Ahmad bin Hambal, 6/227)
Jadi yang tepat dalam masalah ini, bacaan untuk shalat witir adalah raka’at
pertama dengan surat Al A’laa, raka’at kedua dengan surat Al Kafirun dan
raka’at ketiga dengan surat Al Ikhlas (tanpa mu’awwidzatain).
Namun bacaann ketika witir ini sebaiknya tidak rutin dibaca, sebaiknya
diselingi dengan berganti membaca surat lainnya. Syaikh ‘Abdullah Al
Jibrin rahimahullah mengatakan,
والظاهر
أنه يكثر من قراءتها، ولا يداوم عليها فينبغي قراءة غيرها أحياناً حتى لا يعتقد
العامة وجوب القراءة بها
“Yang nampak dari hadits yang ada, hendaklah bacaan tersebut seringkali
saja dibaca, namun tidak terus-terusan. Sudah seharusnya seseorang membaca
surat yang lain ketika itu agar orang awam tidak salah paham,ditakutkan mereka
malah menganggapnya sebagai perkara yang wajib.” (Fatawa Syaikh Ibnu Jibrin,
24/43)
Kedelapan: dibaca
ketika mengerjakan shalat Maghrib (shalat wajib) pada malam jum’at.
Surat Al Kafirun dibaca pada raka’at pertama setelah membaca Al Fatihah,
sedangkan surat Al Ikhlash dibaca pada raka’at kedua.
Dari Jabir bin Samroh, beliau mengatakan,
كَانَ
النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يَقْرَأُ فِي صَلاَةِ المَغْرِبِ لَيْلَةَ
الجُمُعَةِ : ( قَلْ يَا أَيُّهَا الكَافِرُوْنَ ) وَ ( قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa ketika shalat maghrib pada
malam Jum’at membaca Qul yaa ayyuhal kafirun’ dan ‘Qul ‘ huwallahu ahad’. ”
(Syaikh Al Albani dalam Takhrij Misykatul Mashobih (812) mengatakan bahwa sanad
hadits ini shahih)
Kesembilan:
ketika shalat dua rak’at di belakang maqom Ibrahim setelah thowaf.
Dalam hadits Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu yang
amat panjang disebutkan,
فجعل
المقام بينه وبين البيت [ فصلى ركعتين : هق حم ] فكان يقرأ في الركعتين : ( قل هو
الله أحد ) و ( قل يا أيها الكافرون ) ( وفي رواية : ( قل يا أيها الكافرون ) و (
قل هو الله أحد )
“Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan maqom Ibrahim
antara dirinya dan Ka’bah, lalu beliau laksanakan shalat dua raka’at. Dalam dua
raka’at tersebut, beliau membaca Qulhuwallahu ahad (surat Al Ikhlas) dan Qul
yaa-ayyuhal kaafirun (surat Al Kafirun). Dalam riwayat yang lain dikatakan,
beliau membaca Qul yaa-ayyuhal kaafirun (surat Al Kafirun) dan Qulhuwallahu
ahad (surat Al Ikhlas).” (Disebutkan oleh Syaikh Al Albani dalam Hajjatun
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, hal. 56)
Semoga sajian ini bermanfaat dan bisa diamalkan. Alhmadulillahilladzi
bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu ’ala nabiyyina Muhammad wa
’ala alihi wa shohbihi wa sallam.