Tampilkan postingan dengan label Tausyiah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tausyiah. Tampilkan semua postingan

Kamis, 19 Juli 2018

KENAPA MASIH ENGGAN BERQURBAN ?



Sebagian orang memiliki kelebihan harta yang sebenarnya sudah bisa berqurban dengan satu ekor kambing atau 1/7 sapi secara patungan. Namun memang sifat manusia sulit mengeluarkan harta yang ia sukai. Padahal qurban mengandung hikmah dan keutamaan yang besar.
Qurban yang kita kenal biasa disebut dengan udhiyah. Udhiyah adalah sesuatu yang disembelih dalam rangka mendekatkan diri pada Allah Ta’alapada hari nahr (Idul Adha) dengan syarat-syarat yang khusus. (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 5/74)
Perintah Qurban
Qurban pada hari nahr (Idul Adha) disyariatkan berdasarkan beberapa dalil, di antaranya adalah firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dirikanlah shalat dan berqurbanlah (an nahr).” (QS. Al Kautsar : 2). Di antara tafsiran ayat ini adalah “berqurbanlah pada hari raya Idul Adha (yaumun nahr)”. Tafsiran ini diriwayatkan dari ‘Ali bin Abi Tholhah dari Ibnu ‘Abbas, juga menjadi pendapat ‘Atho’, Mujahid dan jumhur (mayoritas) ulama. (Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, 9/249)
Dari hadits terdapat riwayat dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallaahu ’alaihi wa sallam berqurban dengan dua ekor kambing kibasy putih yang telah tumbuh tanduknya. Anas berkata : “Aku melihat beliau menyembelih dua ekor kambing tersebut dengan tangan beliau sendiri. Aku melihat beliau menginjak kakinya di pangkal leher kambing itu. Beliau membaca ‘bismillah’ dan bertakbir.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Kaum muslimin pun bersepakat (berijma’) akan disyari’atkannya qurban. (Fiqhul Udhiyah, hal. 8)
Hikmah Berqurban
1- Qurban dilakukan untuk meraih takwa. Yang ingin dicapai dari ibadah qurban adalah keikhlasan dan ketakwaan, bukan hanya daging atau darahnya. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al Hajj : 37)
2- Qurban dilakukan dalam rangka bersyukur kepada Allah atas nikmat hayat (kehidupan) yang diberikan.
3- Qurban dilaksanakan untuk menghidupkan ajaran Nabi Ibrahim –kholilullah (kekasih Allah)- ‘alaihis salaam yang ketika itu Allah memerintahkan beliau untuk menyembelih anak tercintanya sebagai tebusan yaitu Ismail ‘alaihis salaam ketika hari an nahr (Idul Adha).
4- Agar setiap mukmin mengingat kesabaran Nabi Ibrahim dan Isma’il ‘alaihimas salaam, yang ini membuahkan ketaatan pada Allah dan kecintaan pada-Nya lebih dari diri sendiri dan anaknya. Pengorbanan seperti inilah yang menyebabkan lepasnya cobaan sehingga Isma’il pun berubah menjadi seekor domba. Jika setiap mukmin mengingat kisah ini, seharusnya mereka mencontoh dalam bersabar ketika melakukan ketaatan pada Allah dan seharusnya mereka mendahulukan kecintaan Allah dari hawa nafsu dan syahwatnya. (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 5/76)
5- Ibadah qurban lebih baik daripada bersedekah dengan uang yang senilai dengan hewan qurban.
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Penyembelihan yang dilakukan di waktu mulia lebih afdhol daripada sedekah senilai penyembelihan tersebut. Oleh karenanya jika seseorang bersedekah untuk menggantikan kewajiban penyembelihan pada manasik tamattu’ dan qiron meskipun dengan sedekah yang bernilai berlipat ganda, tentu tidak bisa menyamai keutamaan qurban.” (Lihat Talkhish Kitab Ahkamil Udhiyah wadz Dzakaah, hal. 11-12 dan Shahih Fiqh Sunnah, 2/379)
Tetaplah Berqurban Ketika Mampu Walau Hukum Qurban Sunnah
Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika telah masuk 10 hari pertama dari Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian berkeinginan untuk berqurban, maka janganlah ia menyentuh (memotong) rambut kepala dan rambut badannya (diartikan oleh sebagian ulama : kuku) sedikit pun juga.” (HR. Muslim no. 1977)
Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata, “Dalam hadits ini adalah dalil bahwasanya hukum qurban tidaklah wajib karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika kalian ingin menyembelih qurban …”. Seandainya menyembelih qurban itu wajib, beliau akan bersabda, “Janganlah memotong rambut badannya hingga ia berqurban (tanpa didahului dengan kata-kata: Jika kalian ingin …, pen)”.” (Disebutkan oleh Al Baihaqi dalam Al Kubro, 9/263)
Walau menurut pendapat mayoritas ulama hukum berqurban itu sunnah, tetaplah berqurban apalagi mampu. Untuk orang yang mampu dan kaya mengeluarkan 2,5 juta rupiah untuk qurban kambing atau patungan sapi sebenarnya begitu enteng. Tinggal niatan saja yang perlu dikuatkan.
Syaikh Muhammad Al Amin Asy Syinqithi rahimahullah setelah memaparkan perselisihan ulama mengenai hukum qurban, beliau berkata, “Janganlah meninggalkan ibadah qurban jika seseorang mampu untuk menunaikannya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri memerintahkan, “Tinggalkanlah perkara yang meragukanmu dan ambil perkara yang tidak meragukanmu.” Selayaknya bagi mereka yang mampu agar tidak meninggalkan berqurban. Karena dengan berqurban akan lebih menenangkan hati dan melepaskan tanggungan. Wallahu a’lam.” (Adhwa’ul Bayan, 5/618)
Berutang Tidaklah Masalah untuk Berqurban
Sufyan Ats Tsauri rahimahullah mengatakan, ”Dulu Abu Hatim pernah mencari utangan dan beliau pun menggiring unta untuk disembelih. Lalu dikatakan padanya, ”Apakah betul engkau mencari utangan dan telah menggiring unta untuk disembelih?” Abu Hatim menjawab, ”Aku telah mendengar firman Allah (yang artinya), “Kamu akan memperoleh kebaikan yang banyak padanya.” (QS. Al Hajj: 36)”. (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 5/415)
Pilihlah Hewan Qurban Terbaik
Ciri-ciri hewan yang terbaik untuk qurban adalah: (1) gemuk, (2) warna putih atau warna putih lebih mayoritas, (3) berharga, (4) bertanduk, (5) jantan, (6) berkuku dan berperut hitam, (7) sekeliling mata hitam.
Hewan qurban yang dipilih adalah yang sudah mencapai usia musinnahMusinnah dari kambing adalah yang telah berusia satu tahun (masuk tahun kedua). Sedangkan musinnah dari sapi adalah yang telah berusia dua tahun (masuk tahun ketiga). Sedangkan unta adalah yang telah genap lima tahun (masuk tahun keenam). Inilah pendapat yang masyhur di kalangan fuqoha. Atau bisa pula memilih jadza’ah yaitu domba yang telah berusia enam hingga satu tahun.
Kemudian jauhi cacat hewan qurban yang wajib dihindari yang bisa membuat qurbannya tidak sah. Ada empat cacat yang membuat hewan qurban tidak sah: (1) buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya, (2) sakit dan tampak jelas sakitnya, (3) pincang dan tampak jelas pincangnya, (4) sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang. Kalau dianggap tidak sah, berarti statusnya cuma daging biasa, bukan jadi qurban.
Sedangkan cacat yang tidak mempengaruhi turunnya kualitas daging tidaklah masalah seperti ekor yang terputus, telinga yang terpotong dan tandung yang patah. Cacat ini yang dimakruhkan.
Intinya, ketika berqurban berusaha memilih hewan qurban yang terbaik, menghindari cacat yang membuat tidak sah dan cacat yang dimakruhkan. Ibnu Taimiyah sampai berkata, “Pahala qurban (udhiyah) dilihat dari semakin berharganya hewan yang diqurbankan.” (Fatawa Al Kubro, 5: 384). Semakin berharga hewan qurban yang dipilih, berarti semakin besar pahala.
Berqurban itu begitu mudah, kita bisa berqurban dengan 1 kambing atau patungan 1/7 sapi. Masing-masing qurban tersebut bisa diniatkan untuk satu keluarga. Imam Asy Syaukani rahimahullah pernah berkata, “Qurban kambing boleh diniatkan untuk satu keluarga walaupun dalam keluarga tersebut ada 100 jiwa atau lebih.” (Nailul Author, 8/125).
Semoga bermanfaat. [Diringkas dari bahasan buku “Panduan Qurban dan Aqiqah” karya Muhammad Abduh Tuasikal, MSc terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta]
http://buletin.muslim.or.id

Rabu, 18 Juli 2018

Ternyata Ini Tanda Diterimanya Amal





Bismillah…
Belum lama kita bergelut melakukan rukun Islam ke 4 yaitu puasa di bulan suci ramadhan. Pahalanya tanpa batas. Dan ibadah-ibadah yang kita lakukan di bulan itu, bernilai besar, lebih istimewa daripada bulan-bulan lain. Tentu harapan setiap insan, amalan-amalan ibadah yang dilakukan dapat menadatangkan cinta dan rahmad Allah kepadanya, dapat memasukkan ke surgaNya.
Lantas apa tanda diterimanya amal?
Pertama, dimudahkan melakukan amal shalih setelahnya.
Ada sebuah pepatah arab yang sangat menarik,
الحسنة تقول أختي أختي، والمعصية تقول أختي أختي
Amal-amal kebajikan menyeru, “Kemarilah saudaraku.. kemarilah.” Dan amalan dosa juga menyeru, ““Kemarilah saudaraku.. kemarilah.”
Salah seorang ulama salaf mengatakan,
من ثواب الحسنة الحسنة بعدها ، ومن جزاء السيئة السيئة بعدها
Diantara ganjaran amal shalih adalah amal shalih setelahnya. Dan diantara ganjaran dosa adalah dosa setelahnya.
Saat seorang semakin giat melakukan amal ibadah, setelah melakukan suatu ibadah, itulah diantara tanda amal ibadah sebelumnya diterima. Ibaratnya, pahala akan mengundang sahabatnya dari pahala-pahala yang lain, demikian halnya dosa, yang tidak ditaubati, akan mengundang datangnya sahabatnya dari dosa-dosa yang lain.
Ada sebuah hadis yang menjadi dasar ungkapan di atas. Hadis dari sahabat Abu Hurairah -radhiyallahu’anhu-, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
عَليْكُم بِالصِّدقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ، وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ
Berbuatlah jujur, karena kejujuran akan mengantarkanmu pada kebaikan, dan kebaikan akan mengantarkanmu kepada surga. (HR. Muslim)
Kedua, merasa amal sholih belum sempurna, merasa kecil serta tidak ujub dengan ibadah yang sudah diperbuat.
Ada sebuah renungan indah dari Imam Ibnul Qoyyim -rahimahullah-.
وعلامة قبول عملك : احتقاره واستقلاله وصغره في قلبك حتى إن العارف ليستغفر الله عقيب طاعته وقد كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا سلم من الصلاة استغفر الله ثلاثا وأمر الله عباده بالاستغفار عقيب الحج ومدحهم على الاستغفار عقيب قيام الليل وشرع النبي صلى الله عليه وسلم عقيب الطهور التوبة والاستغفار، فمن شهد واجب ربه ومقدار عمله وعيب نفسه : لم يجد بدا من استغفار ربه منه واحتقاره إياه واستصغاره
Tanda diterimanya amal shalih anda : saat hati merasa bahwa amal shalih masih hina dan kecil. Sampai orang-orang yang benar-benar mengenal Allah, selalu beristighfar setiap usai melakukan ibadah. Adalah Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bila selesai salam dari sholat, beliau beristighfar sebanyak tiga kali. Allah juga telah memerintahkan hamba-hambaNya untuk beristighfar setelah selesai melakukan ibadah haji. Allah juga memuji mereka yang beristighfar setelah melakukan sholat malam. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam memerintahkan taubat dan istighfar usai berwudhu.
Maka siapa yang mengetahui kewajibannya kepada Tuhannya, dan menyadari kualitas amalnya, serta aib-aib yang melekat pada jiwanya, niscaya dia akan selalu beristighfar usai melakukan amal ibadah, merasa amalannya masih sangat penuh kekurangan. (Lihat : Madarijus Salikin 2/62)
Semoga bermanfaat..
***
Ahmad Anshori - Artikel : Muslim.or.id


Sabtu, 14 Juli 2018

Jenis-jenis Riya, Rincian dan Macam-Macam Pelakunya





Dari Mahmud bin Labid bahwasanya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya sesuatu yang paling menakutkan yang aku khawatirkan menimpa kalian adalah syirik kecil.” Mereka bertanya, “Apakah syirik kecil itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Riya’, Allah azza wa jalla akan berfirman kepada mereka pada hari kiamat pada saat manusia dibalas karena perbuatan mereka,’Pergilah kalian kepada orang-orang yang kalian berbuat riya’ kepadanya ketika di dunia, maka lihatlah apakah kalian mendapatkan balasan di sisi mereka?’”
1.   Riya dalam iman, dan inilah keadaan orang-orang munafik.
و إذا لقوا الذين ءامنوا قالوا آمنا
Dan bila mereka berjumpa dengan orang-orang yang beriman, mereka mengatakan, ‘Kami telah beriman’.” (QS. Al-Baqarah: 14).
Dan akibatnya adalah neraka.
2.   Riya’ dengan (ibadah) wajib atau sunnah, maka dia menampakkannya ketika ia sendiri.
3.   Riya’ dengan bentuk ibadah, seperti membaguskannya dan memperhatikan bentuk dhahirnya saja
4.   Riya’ dengan ucapan, dan ini khusus bagi para pemberi nasihat, maka dia menghafal agar dia pandai berbicara, berdebat, dan berdiskusi atau untuk memuji dirinya sendiri dan mempersiapkan proyek-proyeknya.
5.   Riya’ dengan keadaan orang yang berbuat riya’, seperti (menampakkan) kurus dan pucatnya badan, agar disangka bersungguh-sungguh dalam beribadah, dan juga seperti menampakkan suara yang lemah dan keringnya bibir agar disangka berpuasa. Ini adalah masalah yang besar dan samudra yang bergelombang, termasuk ke dalamnya riya’ dengan pakaian, cara berjalan dan kewibawaan.
6.   Riya’ dengan (akibat) yang terjadi setelah perbuatan, seperti orang yang menyukai agar diberi ucapan salam terlebih dulu, diberi sambutan dengan wajah yang ceria, dicukupi keperluan-keperluannya dan diberi kelapangan dalam majelis.
7.   Riya’ dengan mencela diri, Mutharrif berkata, “Cukuplah seseorang dianggap sebagai ithara’ (melampaui batas dalam memuji), jika dia mencela dirinya di hadapan orang-orang seolah-olah engkau ingin memujinya dengan celaan tersebut, dan hal ini buruk menurutku.”
8.   Mengharapkan dunia dengan mengikhlaskan amal. Syaikhul Islam berkata, “Seperti orang yang tujuannya adalah pengagungan dan pujian dari manusia –misalnya-, dan dia mengetahui bahwasanya hal itu bisa didapat dengan ikhlas, maka dia di sini tidak mengaharapkan Allah, akan tetapi dia menjadikan Allah sebagai perantara (untuk mewujudkan) keinginannya yang rendah itu.”
Ibnu Taimiyyah berkata, “Hal ini karena terkadang tujuan manusia itu adalah mendapatkan ilmu dan hikmah, atau mendapatkan mukasyafah dan ta’tsirat, atau mendapatkan penghormatan dan pujian dari manusia, atau tujuan-tujuan lainnya, dan dia mengetahui bahwasanya hal itu bisa didapatkan dengan ikhlas dan mengharap wajah-Nya, maka jika dia bertujuan untuk mendapatkan hal tersebut dengan ikhlas kepada Allah dan mengarapkan Wajah-Nya, maka ini saling bertentangan; karena orang yang menginginkan sesuatu karena sesuatu yang lain, maka yang kedua itulah yang dituju secara dzatnya, sedangkan yang pertama digunakan karena ia adalah perantara kepadanya, maka jika dia ikhlas kepada Allah, dengan tujuan agar menjadi seorang alim, orang pintar, orang yang memiliki hikmah, mukasyafah, tasharrufat, dan yang semisalnya, maka dia berarti tidak menginginkan Allah, akan tetapi dia menjadikan Allah sebagai perantara untuk mendapatkan tujuannya yang rendah tersebut.” (Dar’u Ta’arudh an-Naql wa al-Aql, 6/66-67).
Oleh karena itu, asy-Syathibi rahimahullah berkata, “Sesungguhnya pelaku sebab mengetahui bahwasanya akibat itu tidak dinisbatkan kepadanya (tetapi dinisbatkan kepada Allah). Apabila dia menyerahkannya kepada Allah subhaanahu wa ta’ala dan dia memalingkan pandangannya dari akibat, maka dia lebih dekat kepada ikhlas. Maka seorang mukallaf, apabila melaksanakan perintah dan larangan dengan sebab tanpa memikirkan hal lain selain perintah dan larangan tersebut, maka berarti dia telah keluar dari bagian (dunia)nya, melaksanakan hak-hak Rabb-nya, dan melaksanakan tugas ‘ubudiyyah. Berbeda halnya apabila pelaku melihat dan memperhatikan akibat, maka sesungguhnya ketika dia berpaling kepadanya, berarti dia menghadap setengahnya saja, sehingga menghadapnya dia kepada Rabb-nya dengan melakukan sebab adalah dikarenakan menghadapnya dia kepada akibat, dan tidak diragukan lagi perbedaan antara dua tingkatan ini dalam masalah ikhlas.” (Al-Muwafaqat, 1/219-220).
Dan setelah asy-Syatibi menceritakan riwayat,
من أخلص لله أربعين يوما..
Beliau rahimahullah berkata, “ini sering terjadi dikarenakan seseorang memperhatikan akibat (hasil) dari sebab-sebab tersebut, dan bisa jadi perhatiannya (terhadap akibat ini) menutupi, sehingga akan menghalangi antara pelaku sebab dan perhatiannya kepada sebab. Dan dengan hal tersebut, seorang ahli ibadah akan memperbanyak ibadahnya, dan seorang alim tertipu dengan ilmunya, dan lain sebagainya.” (Al-Muwafawat, 1/220).
9.   Meninggalkan amal karena takut riya’. Al-Fudhail bin Iyadh berkata, “Beramal untuk manusia adalah syirik, meninggalkan amal karena manusia adalah riya’ , dan ikhlas itu adalah disucikannya dirimu oleh Allah dari keduanya.”
Syaikhul Islam sangat keras sekali terhadap orang-orang yang melarang untuk melakukan amal yang disyariatkan karena takut riya’, dan beliau menjelaskan bahwasanya ini adalah termasuk di antara tanda-tanda orang-orang munafik yang senantiasai mencela kaum mukminin yang taat beribadah.

Disadur ulang dari Min Rawaai’il Mukhlishiin (edisi terjemah), Dr. Ubaid bin Salim al-Amri
https://muslimah.or.id/9937-jenis-jenis-riya-rincian-dan-macam-macam-pelakunya.html

Sosmedmu, Surga dan Nerakamu





Di zaman ini, kehidupan manusia hampir tidak pernah lepas dari sosial media (sosmed). Hidup tanpa sosmed di dunia yang cangggih ini bagaikan makan sayur tanpa garam. Keakraban dengan sosmed inilah yang mendorong seseorang selalu memperbaharui status di akun yang mereka punya, untuk setiap keadaan dan peristiwa yang dialami, dibagikannya pada orang seluruh dunia melalui sosmed.
Wahai saudaraku, ketahuilah bahwa ketenaran sosmed di zaman kita ini telah di kabarkan oleh hamba Allah yang paling benar ucapannya, yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau mengabarkan dalam hadits riwayat Imam Ahmad, bahwasanya diantara tanda-tanda dekatnya kiamat adalah dzuhurul qalam (tersebarnya pena/tulisan). Ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan pena tersebut adalah tersebarnya tulisan-tulisan di media komunikasi (sosmed) secara masif. Mari renungkan!
Perkataan Rasul sekitar 15 abad yang lalu telah terbukti, dimana sosmed kini menjamur dan menghabitat pada sebagian besar penduduk dunia. Maka sepantasnya bagi setiap muslim yang mau berpikir dan merenungkan faidah dari hadist tersebut akan merasakan bertambahnya keimanan dalam dadanya.
Betapa tidak, ketika Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan tentang sosmed dan itu terbukti di zaman ini, maka benar pula sabda Beliau mengenai adanya siksa kubur, adanya fitnah kubur, adanya pertanyaan kubur, adanya hari kebangkitan dan adanya hari pembalasan, maka semua itu akan terjadi, karena setiap ucapan Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah wahyu, sebagaimana firman Allah Ta’aladalam QS. An Najm : 1-4, yang artinya “Demi bintang ketika terbenam, kawanmu (Muhammad) tidak sesat tidak pula keliru, dan tidaklah yang ia ucapkan itu menurut hawa nafsunya, ucapannya itu tidak lain hanyalah wahyu yang diwahyukan padanya”.
Oleh karena itu, sudah semestinya dengan keberadaan sosmed ini kita menjadi lebih beriman dan taat pada Allah dan RasulNya, karena setiap yang dikabarkan oleh Allah dan RasulNya adalah benar dan pasti terjadi.
Sosmed merupakan media yang dapat membuat kita mendapat siksa kubur/nikmat kubur. Sosmed pulalah yang yang menjadi wasilah/media untuk memasukkan kita ke neraka atau ke surga, ia bagaikan pedang bermata dua. Barangsiapa tak pandai mengambil manfaatnya pastilah ia akan terbunuh karenanya. Maka dari itu, seorang muslim yang di zaman ini tidak pernah bisa lepas dengan sosmed harus mengetahui adab-adab dalam menggunakan sosmed, diantaranya :
Pertama: Mengingat bahwa islam menuntut kita membagi waktu dengan proporsional. Tidak ada yang melarang penggunaan sosmed, namun kita harus menjaga diri agar tidak terjerumus terlalu dalam ke dalam kelalaian memanfaatkan waktu.
Dalam suatu riwayat dikisahkan bahwa ada seorang sahabat, yang bernama Abu Darda’radhiyallahu ‘anhu yang selalu berpuasa di siang hari, dan selalu qiyamul lail dari ba’da isya’ hingga menjelang subuh, kabar ini sampai pada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam,  maka Beliau menasihatinya,
“Sesungguhnya bagi dirimu, keluargamu dan tubuhmu ada hak atasmu yang harus engkau penuhi, maka berikanlah masing-masing pemilik hak itu haknya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Itulah nasihat Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Abu Darda’radhiyallahu ‘anhu yang kerajinan ibadah. Lalu bagaimanakah kiranya nasihat Beliau pada kita yang kerajinan berinteraksi dengan gadgetkita? Jika qiyamul lail seperti Abu Darda’ saja tidak bisa melegitimasi penelantaran hak, maka apalagi dengan kesibukan berinteraksi dengan gadget?
Dari Abu Barzah Al-Aslami, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Kedua kaki seorang hamba tidaklah beranjak pada hari kiamat hingga ia ditanya mengenai: (1) umurnya di manakah ia habiskan, (2) ilmunya di manakah ia amalkan, (3) hartanya bagaimana ia peroleh dan (4) di mana ia infakkan dan (5) mengenai tubuhnya di manakah usangnya.” (HR. Tirmidzi no. 2417, Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Wahai saudaraku, tak mengapa kita mempunyai beberapa grup dalam suatu akun sosmed, asalkan kita pastikan ada manfaatnya. Namun jika grup-grup tersebut hanya berisi komen-komen tertawa, emoticon, dan jempol belaka, atau bahkan cenderung hal-hal haram lain, maka delete segera grup tersebut. Masih ingatkah kita akan hadits, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu , dia berkata: “Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
‘Di antara (tanda) kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan perkara yang tidak bermanfaat baginya’.” (Hadits hasan. Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi).
Salah satu tanda Allah berpaling dari kita adalah Allah biarkan kita sibuk mengurusi hal-hal yang tidak bermanfaat untuk kita. Kita tidak diberi taufiq dan hidayah untuk melakukan kebaikan.
Terdapat suatu kisah inspiratif, suatu hari Imam Malik ditanya, “Berapa umurmu wahai Imam?”. Imam Malik pun menjawab dengan tegas, “uruslah dirimu sendiri!”. Lihat bagaimanakah kesungguhan Imam Malik dalam menjaga waktu. Beliau tidak mau menjawab pertanyaan yang tidak ada manfaat akhiratnya, tidak mengandung ilmu.
Dan kisah ini juga mengajarkan pada kita untuk tidak over kepo terhadap kehidupan orang lain. Masih banyak aib kita yang perlu diperbaiki, masih banyak kitab yang belum kita pelajari. Bagi seorang muslim, waktu itu sangatlah mahal, sehingga muslim yang baik keislamannya akan menginggalkan kegiatan di sosmed yang hanya sekedar like dan dislike, tanpa menebar faedah dan kebaikan. Maka mari kita bagi waktu kita dengan bijak, agar hisab Allah pada waktu kita lebih ringan.
Kedua: Menanamkan kuat-kuat dibenak kita bahwa setiap postingan, komen, copas, dan share kita di sosmed akan dihisab, semuanya dan tak ada yang terluput olehNya! Karena Allah mempunyai malaikat yang ditugaskan untuk selalu mencatat setiap perbuatan kita. Allah Ta’ala berfirman dalam Q.S Qaf : 18
 “Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir”.
Kontrol jari kita agar tidak terlalu mudah memposting, berkomentar, copy-paste, dan menshare, dan diam adalah salah satu cara terampuh untuk mengontrolnya.  Karena jari di dunia sosmed bagaikan lisan di dunia nyata.
Dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu’anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Seorang muslim yang baik adalah yang membuat kaum muslimin yang lain selamat dari gangguan lisan dan tangannya. Dan seorang yang benar-benar berhijrah adalah yang meninggalkan segala perkara yang dilarang Allah.” (HR. Bukhari).
Wahai saudaraku, ingat! Ini zaman ynag penuh fitnah, semakin banyak komen, maka semakin lama hisab kita di akhirat kelak. Dan semakin banyak aktif tanpa manfaat, maka akan semakin banyak pertanyaan Allah pada kita. Karena, di sosmed tidak ada yang gratisan, walau online pake WiFi atau bonus paket internet. Semakin banyak teman yang kita yang menerima berbagai bentuk tulisan kita di sosmed, dan tulisan tersebut adalah tulisan yang salah, maka kelak semua teman kita akan menyalahkan kita ketika di akhirat.
Ketiga: Ketika kita akan masuk dunia sosmed, maka jangan lupa pasang niat. Niatkan semua karena Allah, niatkan untuk menjalin tali silaturahmi, niatkan untuk berbagi faedah yang disampaikan oleh para ustadz.
Kaidah fikih mengatakan,
 “Hukum sarana itu tergantung pada tujuannya.”
Jika tujuan menggunakan sosmed adalah untuk menebar faidah dan berdakwah, maka penggunaan sosmed yang semacam ini akan berpahala.
Akan tetapi jika penggunaan sosmed hanya untuk ikut-ikutan, rame-ramean tanpa ada unsur taqarrub(mendekatkan diri pada Allah), tanpa ada amall sholeh, maka celakalah kita, karena semua itu kelak akan memperpanjang waktu hisab kita.
Ingat, akibat sosmed itu fatal!  Ia dapat tersebar keseluruh pelosok dunia. Wahai saudaraku, jika kita bukan merupakan da’i yang pandai berbicara didepan umat, maka jadilah mad’u (obyek dakwah) yang bersemangat membagikan faidah-faidah dari para ustadz melalui sosmed.
Mari kita gunakan segala kemampuan yang kita miliki untuk berbuat kebaikan semaksimal mungkin, karena Allah memudahkan hambaNya beramal sebagaimana Allah mengaruniakan rizki pada hambaNya, dengan cara yang berbeda-beda.
Oleh karena itu, wajib bagi kita untuk selalu mengoreksi niat kita, karena Allah atau tidak. Karena setiap perbuatan itu tergantung dari niatnya. Jika niat kita ikhlas, maka sosmed akan menjadi lumbung pahala buat kita, namun jika niat kita salah, maka bersiaplah dengan hisabNya.
Keempat: Ingat kaidah para ulama fiqh dalam berbicara! Hak berbicara itu ada ketika kita telah memenuhi 3 syarat yang ulama sampaikan, yaitu :
Syarat pertama: Niat harus karena Allah, sebagaimana hadits yang telah masyhur di tengah-tengah kita, bahwa innamal ‘amalu bin niyati…. (semua amal tergantung pada niatnya).
Syarat kedua: Menyampaikan informasi dengan benar, baik dari sisi kandungan isinya, maupun dari cara penyampaiannya. Allah Ta’ala berfirman dalam Q.S Al-Israa’ : 53
Dan katakanlah kepada hamha-hamba-Ku: “Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang paling baik (benar). Sesungguhnya syaitan itu menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi manusia”.
Karena di sosmed kita tidak dapat memberikan intonasi bicara, ekspresi kita pun terbatas. Tidak setiap ekspresi tergambarkan oleh emoticon dalam sosmed, sehingga hal ini sangat rawan terjadi perselisihan dan salah paham.
Ketika kita akan membicarakan hal yang sensitif, lebih baik gunakan komunikasi langsung, dan seandainya terpaksa menggunakan sosmed, maka sampaikan dengan adab yang benar dan perkataan terbaik.
Diantaranya memulai dengan basmalah, shalawat pada Rasul, lalu salam, karena orang yang melakukan ini berarti ia mempunyai niatan baik ketika ingin mengajak kita berbicara. Sehingga kita pun harus pasang hati untuk selalu berhusnudzon atas setiap berita yang akan disampaikan.
Oleh karena itu, selayaknya seseorang mempelajari ilmu berkomunikasi ala Nabi sebelum ia menggunakan sosmed. Allah Ta’ala berfirman dalam Q.S Ali Imran : 159
Artinya : “Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya”.
Maka jangan sampai dakwah ini tercemar gara-gara sikap keras dan kasar dari kita. Selain itu, juga harus benar dari segi kandungannya, yakni dengan mengcrosscheck setiap informasi yang didapat, jangan asal kopas dan share.
Karena setiap orang yang membaca berita akan mempunyai beberapa pendapat, dan pendapat ini lah yang akan mendatangkan perpecahan ketika suatu berita disebarkan dengan ada tambah-tambahan yang keliru karena bersal dari  pendapat penulis semata.
Allah Ta’ala berfirman dalam Q.S Al Hujurat : 6
Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu. “
Syaikh Sholeh Al-Ruhaili mengatakan, terdapat 2 makna “fasik” dalam ayat diatas, yaitu :
  1. sumber berita/orang yang menyebarkan beritanya yang fasik, dan
  2. beritanya yang disampaikan merupakan berita kefasikan, dimana berita kefasikan ini bisa dibawa oleh orang soleh sekalipun, karena orang sholeh pun manusia, tempat salah dan lupa.
Bisa saja seseorang itu terlupa akan nama tokoh dalam berita tersebut, sehingga ia salah dalam menyebutkan namanya. Bisa pula orang yang menyampaikan berita pada kita benar-benar orang yang terpercaya dari segi kekuatan ingatan dan kesholehan, namun bukankah masih mungkin terjadi kefasikan dari penyampai berita sebelumnya?
Tidak semua orang sholeh itu selektif dalam menerima berita, maka tidak ada alasan untuk tidak crosscheck berita! Namun ketika kita tidak bisa melakukannya, maka berita tersebut jangan dipercaya, jangan disebar, cukup dijadikan pengetahuan angin lalu. Karena sekali lagi, klarifikasi di dunia sosmed itu berat! Belum tentu orang yang telah membaca berita fasik tersebut membaca pula hasil klarifikasinya.
Syarat ketiga: Efek yang ditimbulkan dari disampaikannya berita tersebut adalah efek yang positif, atau bisa menekan kemudhorotan saat itu. Ingat! Walaupun berita tersebut benar, ketika disampaikan pada kondisi yang salah maka akan memperburuk keadaan. Kaidah fikih mengatakan “Apabila suatu kerusakan berhadapan dengan suatu kemaslahatan, maka secara umum, menolak kerusakan itu lebih didahulukan (kecuali jika kerusakan itu tidak dominan). Karena sesungguhnya perhatian pembuat syari’at terhadap perkara yang dilarang itu lebih keras daripada terhadap perkara yang diperintahkan. (Al-Asybaah wan Nazhaa`ir).
Kelima: Mampu membedakan ranah publik dan ranah pribadi.
Keenam: Ingat! Tidak semua yang kita dengar kita sampaikan. Rasul shallallahu ‘alahi wa sallambersabda, dari Hafshah radhiyallahu ‘anha :
Cukuplah seseorang dikatakan berdusta bila menceritakan segala hal yang ia dengar.” [HR. Muslim].
Ketujuh: Hindari ghibah dan fitnah di sosmed. Dalam suatu hadits yang diriwayatkan oleh Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallau ‘anhu, Rasul shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda mengenai definisi ghibah dan dusta/bustan/fitnah. Beliau shallallahu ‘alahi wa sallam menjelaskan bahwa ghibah adalah menceritakan keburukan saudaramu, meskipun keburukan/aib itu memang benar adanya. Sedangkan dusta/bustan/fitnah adalah menceritakan keburukan/aib yang tidak ada pada saudaramu. Maka perhatikan lisan kita wahai saudaraku, karena bahaya ghibah ini luar biasa.
Kelak di akhirat Allah Ta’ala akan menyediakan bangkai saudara kita yang kita ghibahi, sebanyak apa kita mengghibahi seseorang maka sebanyak itulah bangkai yang Allah sajikan pada kita untuk kita makan sampai habis. Bukan menjadi masalah ketika yang disajikan banyak itu adalah makanan kesukaan kita, namun ini bangkai wahai saudaraku.
Bangkai yang telah berbau busuk dan berbelatung, dan kita harus menghabiskannya, dan mungkin bisa lebih dari satu. Na’udzubillahi mindzalik. Saudaraku, bukankah masih banyak kitab yang belum kita baca? Bukankah masih banyak hukum Islam yang belum kita ketahui? Bukankah sholat kita masih sering tidak khusyu’?
Lalu mengapa kita berani membuang waktu kita hanya untuk mencar-cari keselahan dan aib saudara kita? Ingat! Kita pun juga punya aib, dan seandainya tidak karena hidayah Allah pada kita, niscaya kita pun juga akan memiliki aib yang kita benci dari saudara kita tersebut. Allahu waliyyut taufiq.
Maka mari jadikan sosmed kita sebagai lumbung pahala, jadikan sosmed kita sarana untuk mempermudah kita meraih surgaNya. Yassarallahu lanaa, baarakallahu ‘alaynaa.
Washallallaahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi washahbihi wattabi’in.
————————————————–
Referensi :
  1. Aktualisasi Akhlaq Muslim, Ummu dan Abu Ihsan Al-Atsari
  2. Mandzumah Qawa’idh Fiqhiyyah, Abdurrahman bin Naashir bin Abdullah As-Sa’di
  3. Rekaman Kajian Ustadz Muhammad Nuzul Dzikri hafidzahullahu ta’ala
***
Penulis : Dian Pratiwi - www.muslimah.or.id


Selasa, 10 Juli 2018

BENTUK SHOLAWAT YANG UTAMA…



Di antara bentuk sholawat yang diajarkan oleh Rosuulullah Shollallahu ‘alaihi wa sallam ialah :
(Allahumma sholli ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad, kamaa shollayta ‘alaa Ibroohim wa ‘alaa aali Ibroohim, innaKa Hamiidum Majiid. Allahumma baarik (dalam satu riwayat, wa baarik, tanpa Allahumma) ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad, kamaa baarokta ‘alaa Ibroohim wa ‘alaa aali Ibroohim, innaKa Hamiidum Majiid).
.
.Ibnul Qayyim berkata: “Dan shalawat yang paling sempurna, yang sampai kepada beliau adalah
shalawat Ibrahimiyyah, sebagaimana yang beliau ajarkan kepada ummatnya,
maka tidak ada shalawat yang lebih sempur\nna darinya, meski sebagian
orang merasa lebih pintar (untuk membuat lafadz shalawat).” (Zadul Ma’ad 2/356).
.
Imam As-Sakhaawi (wafat tahun 902 H ) berkata: “Pengajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para sahabatnya tentang cara bershalawat kepada beliau setelah ditanya menunjukkan bahwa shalawat tersebut adalah shalawat yang paling afdhal caranya karena beliau tidak memilih untuk diri beliau kecuali yang paling mulia dan yang paling afdhal.” (Al-Qaulul Badi’ fish shalah ‘alal Habib Asy-Syafi’,As-Sakhaawi hal: 47)
.
Syaikh Abdul Muhshin bin Hamd Al ‘Abbad berkata, ”Salafush Shalih, termasuk para ahli hadits, telah biasa menyebut shalawat dan salam kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menyebut (nama) beliau, dengan dua bentuk yang ringkas, yaitu:
 (shalallahu ‘alaihi wa sallam) dan (‘alaihish shalaatu was salaam).
.
Alhamdulillah, kedua bentuk ini memenuhi kitab-kitab hadits. Bahkan mereka menulis wasiat-wasiat di dalam karya-karya mereka untuk menjaga hal tersebut dengan bentuk yang sempurna. Yaitu menggabungkan antara shalawat dan permohonan salam atas Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
[Fadh-lush Shalah ‘Alan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, hlm. 15, karya Syaikh Abdul Muhshin bin Hamd Al ‘Abbad]
http://bbg-alilmu.com/archives/37247