Pertanyaan:
Sangat disesalkan, ada sebagian orang yang anda lihat
pada bulan Ramadhan terus-menerus melakukan shalat lima waktu, tarawih,
tahajjud dan membaca Al-Qur’an. Namun, saat bulan Ramadhan sudah berlalu,
mereka meninggalkan semua atau sebagian perbuatan taat yang biasa mereka
lakukan. Bagaimanakah hukum mereka ini? Apakah amal shalih yang mereka lakukan
pada bulan Ramadhan itu diterima Allah? Apa nasihat Syaikh kepada orang-orang
seperti ini?
Jawab:
Mengenai bersungguh-sungguh melakukan amal shalih pada
bulan Ramadhan merupakan perbuatan yang bagus, (karena) Ramadhan memiliki
keistimewaan, dan Ramadhan itu merupakan waktu yang agung. Dan seorang muslim
dituntut untuk bersungguh-sungguh dalam melakukan amal shalih sepanjang
usianya, selama hidupnya, setiap bulannya. Karena usia merupakan kesempatan
yang sangat berharga, sementara manusia akan datang ke suatu tempat yanng
membutuhkan amalan. Karena balasan pada hari akhirat itu tergantung amalnya.
Jadi, seorang muslim dituntut memanfaatkan hidupnya di
dunia untuk beramal shalih, dan mengkhususkan hari-harinya, waktu-waktunya
dengan penuh keutamaan dan penuh kebaikan. Seperti halnya pada bulan Ramadhan,
hendaknya dia mengkhususkannya dengan ekstra.
Sedangkan mengenai orang-orang yang mengurangi dan
meremehkan ibadah-ibadah fardhu, jika bulan Ramadhan telah datang, mereka
bersungguh-sungguh dan menjaga shalat-shalatnya, namun jika Ramadhan telah
berlalu, mereka lalu meninggalkan ibadah-ibadah fardhu serta menyia-nyiakannya.
Orang-orang seperti ini, kesungguh-sungguhannya pada bulan Ramadhan tidak akan
diterima.
Dikatakan kepada sebagian ulama Salaf, ”Ada sebagian
kaum yang bersungguh-sungguh (melaksanakan ibadah) pada bulan Ramadhan. Jika
Ramadhan sudah berlalu, mereka meninggalkan amalan itu.”
Maka ulama tadi berkomentar, ”Sejelek-jeleknya
manusia, adalah mereka, hanya mengenal Allah pada bulan Ramadhan (saja).”
Orang-orang ini, amalan mereka tidak diterima, jika
mereka meninggalkan ibadah-ibadah fardhu dan meninggalkan shalat. Sedangkan
jika hanya meninggalkan sebagian ibadah sunat, maka mereka tidak berdosa, dan
diharapkan amalan pada bulan Ramadhan dapat diterima Allah ’Azza wa Jalla.
Wallahu a’lam.
Al Muntaqa min Fatawa Syaikh Shalih Al
Fauzan, 3/158-159
Sumber: muslimah.or.id
0 komentar:
Posting Komentar