Pertanyaan:
Apa hukumnya menggunakan pasta gigi di siang bulan
Ramadhan bagi yang sedang berpuasa?
Jawaban:
Tidak apa-apa menggunakan pasta gigi bagi yang
berpuasa jika tidak sampai ke lambungnya, tapi lebih baik tidak menggunakannya,
karena pasta gigi itu mengandung zat-zat yang kuat yang bisa sampai ke lambung
tanpa dirasakan oleh penggunanya. Karena itulah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada al-Qaith bin Shabrah,
وَبَالِغْ فِي
الاِسْتِنْشَاقِ إِلاَّ أَنْ تَكُوْنَ صَائِمًا
“Dan mantapkanlah (hiruplah dalam-dalam)
saat istinsyaq (membersihkan hidung dengan menghirup air), kecuali jika engkau
sedang berpuasa.” (HR. Abu Dawud)
Maka yang lebih utama bagi yang sedang berpuasa adalah
tidak menggunakannya. Masalah cukup fleksible, jika mau menundanya hingga saat
berbuka, berarti telah menghindari hal-hal yang dikhawatirkan dapat merusak
puasa.
Kitab ad-Da’wah (5), Syaikh Ibnu Utsaimin, (2/168)
Sumber: Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 1, Darul Haq, Cetakan VI, 2009
Dipublikasikan oleh www.KonsultasiSyariah.com
Sumber: Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 1, Darul Haq, Cetakan VI, 2009
Dipublikasikan oleh www.KonsultasiSyariah.com
0 komentar:
Posting Komentar